Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Haid hingga Berhubungan Badan
7 Januari 2022 18:27 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 23 Maret 2023 17:29 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketika menjalani ibadah puasa , jangan lupa untuk memperhatikan hal-hal yang membatalkan puasa baik disadari maupun tidak. Maka dari itu, ada baiknya untuk terus berhati-hati dalam melaksanakan puasa.
ADVERTISEMENT
Puasa adalah salah satu kegiatan yang dinilai sebagai kegiatan sukarela yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari makanan, minuman atau juga bisa keduanya, perilaku buruk, dan semua hal yang memiliki potensi untuk membatalkan puasa tersebut selama masih dalam periode pelaksanaan puasa tersebut.
Menurut syariat Islam, puasa disebut juga dengan shaum yang berasal dari bahasa Arab. Artinya, ibadah yang bersifat wajib untuk dilaksanakan ketika bulan Ramadan telah tiba. Ibadah ini juga dilaksanakan selama satu bulan penuh lalu akan ditutup dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri .
Lebih lanjut, salah satu keutamaan puasa Ramadan adalah dikabulkannya doa oleh Allah SWT. Hal itu berdasarkan hadits yang disebutkan tertulis bahwa:
"Tiga orang yang tidak akan ditolak doanya: Imam yang adil, orang yang berpuasa hingga ia berbuka dan orang-orang yang didzalimi. Doanya diangkat ke awan dan dibukakan baginya pintu langit dan Tuhan azza wa jalla berfirman: demi kemuliaanku saya pasti menolong engkau setelah ini." (HR Ahmad)
ADVERTISEMENT
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Lantas, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa? Menyadur buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP/MTs Kelas VIII yang diterbitkan oleh Inoffast Publishing Indonesia, berikut hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Makan dan minum
Seseorang yang sengaja makan dan minum secara tidak langsung telah membatalkan puasanya. Sebab puasa memiliki arti sebagai tindakan untuk menahan nafsu makan dan minum.
Namun, ketika seseorang tersebut berada dalam kondisi yang tidak sadar dan betul-betul lupa untuk berpuasa, maka ia boleh melanjutkan puasanya.
2. Sengaja muntah
Muntah juga menjadi salah satu tindakan yang membatalkan puasa. Namun, jika orang tersebut muntah dalam kondisi yang terpaksa dan karena dorongan dalam diri, bisa dikatakan bahwa ia tidak sengaja.
ADVERTISEMENT
3. Berhubungan badan
Seseorang yang melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan berarti telah membatalkan puasanya. Oleh karena itu, ia wajib mengganti puasa tersebut dan membayar kifarat atau denda.
Ada tiga macam kifarat yang perlu untuk diketahui, yakni memerdekakan hamba sahaya. Kalau tidak sanggup, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Kalau masih tidak sanggup maka bersedekah dengan memberikan makanan kepada 60 fakir miskin.
4. Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
Seperti dengan apa yang dikatakan Allah SWT dalam HR. Muttafaq 'Alaih, "Bukankah bila wanita mendapat haid dia tidak boleh salat dan puasa."
ADVERTISEMENT
(JA)