Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
High Risk High Return: Penjelasan dan Contoh Investasinya
9 November 2021 10:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi seseorang yang mengenal investasi , mungkin telah mengetahui apa maksud dari istilah high risk high return. Prinsip tersebut acapkali dijadikan pedoman bagi mereka yang terjun ke dalam dunia penanaman modal.
ADVERTISEMENT
Dengan memahami prinsip high risk high return dalam berinvestasi, seseorang akan lebih matang menentukan pilihan dan memikirkan langkah efektif. Sebab, aktivitas ini melibatkan risiko dan modal.
Lalu, apa jenis investasi yang memiliki prinsip high risk dan high return yang dimaksud? Simak dahulu uraian berikut ini.
Penjelasan Mengenai High Risk High Return
Dari istilahnya, prinsip high risk high return meliputi kata risk dan return. Risk berarti risiko, sedangkan return merupakan keuntungan atau timbal balik.
Kata risiko, sebagaimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah akibat kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Risiko yang tinggi memiliki dampak kerugian yang besar. Pun begitu sebaliknya.
Adapun return atau keuntungan dapat berarti laba, manfaat, dan sebagainya. Profit yang tinggi menandakan perolehan laba yang besar dan demikian sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Melansir laman investopedia.com, maksud dari prinsip high risk dan high return, yaitu potensi mendapat keuntungan tinggi. Begitu pula dengan risikonya. Hal tersebut bisa diartikan juga perolehan balik modal yang besar memiliki tingkat risiko yang tinggi.
Saham, Contoh Investasi dengan High Risk High Return
Dibanding saham, obligasi dan deposito tergolong investasi low risk. Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dan yang diberi pinjaman (emiten).
Mengutip dari buku Ekonomi 2 yang ditulis Leni Permana dkk., saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Di bursa efek, saham merupakan efek yang paling banyak diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
Ada dua jenis saham , yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham biasa adalah saham tanpa hak istimewa, misalnya, atas deviden, dan sisa harta jika perusahaan dilikuidasi.
Sedangkan saham preferen merupakan gabungan antara obligasi dan saham biasa. Artinya di samping memiliki karakteristik obligasi juga mempunyai karakteristik saham biasa. Saham preferen termasuk ke dalam jenis investasi yang terbilang low risk.
(AMP)