Konten dari Pengguna

Hukum Main HP saat Khutbah Jumat yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
28 September 2023 12:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menggunakan HP saat khutbah Jumat. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan HP saat khutbah Jumat. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sebagian orang mungkin bertanya-tanya bagaimana hukum main HP saat khutbah Jumat sedang berlangsung. Sebab, ada beberapa jemaah yang terkadang masih suka bermain HP saat khatib menyampaikan khutbah.
ADVERTISEMENT
Padahal, umat Muslim dianjurkan untuk berdiam diri dan mendengarkan khutbah Jumat dengan saksama. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai persoalan ini?

Hukum Main HP saat Khutbah Jumat

Ilustrasi umat Muslim yang sedang mendengarkan khutbah Jumat. Foto: Unsplash
Sebagian besar ulama sepakat bahwa hukum main HP saat khutbah Jumat berlangsung adalah makruh. Makruh didefinisikan sebagai sesuatu yang apabila ditinggalkan mendapat pujian dan apabila dikerjakan pelakunya tidak mendapat celaan.
Menurut Syaikh Sulaiman Al-Jamal dalam kitab Hasyiyatul Jamal, setiap perkara yang mengganggu konsentrasi mendengarkan khutbah Jumat, maka hukumnya makruh dilakukan. Ketetapan makruh ini disandarkan pada hadits Rasulullah SAW berikut:
"Jika kau berkata kepada seseorang dengan 'Diamlah' ketika imam menyampaikan khutbah, maka sia-sialah kau." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah mengingatkan umat Islam untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang membuat nilai ibadah Jumatnya menjadi sia-sia.
ADVERTISEMENT
Meskipun tidak ada larangan langsung, para ulama sepakat bahwa bermain HP dapat menyebabkan umat Muslim tidak bisa mendengarkan khutbah Jumat dengan baik.
Dalam kitab Syarh Ma’anil Atsar, Abu Ja’far At-Thahawi Al-Hanafi juga menjelaskan tentang hal-hal yang makruh dilakukan saat khutbah Jumat sebagai berikut:
وَقَدْ أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ أَنَّ نَزْعَ الرَّجُلِ ثَوْبَهُ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ مَكْرُوهٌ ، وَأَنَّ مَسَّهُ الْحَصَى وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ مَكْرُوهٌ ، وَأَنَّ قَوْلَهُ لِصَاحِبِهِ (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ مَكْرُوهٌ أَيْضًا
Artinya: "Ulama sepakat bahwa mencabut pakaian saat imam menyampaikan khutbah, memainkan batu kerikil saat imam menyampaikan khutbah, dan berkata kepada orang lain 'Diamlah' saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh.
Sebagaimana hadits Rasulullah 'Siapa saja yang mengingatkan orang lain dengan 'Diamlah' saat imam menyampaikan khutbah Jumat, maka sia-sialah ia.' yang diriwayatkan secara mutawatir." (Abu Ja’far At-Thahawi Al-Hanafi, Syarh Ma’anil Atsar, juz I, hlm. 366-367)
ADVERTISEMENT
Selain hukumnya makruh, dikhawatirkan sholat Jumat yang dilakukan menjadi sia-sia dan tidak mendapat pahala karena tidak mendengarkan khutbah Jumat dengan baik. Sebab, khutbah Jumat sendiri termasuk dari rukun sholat Jumat.

Hal-Hal yang Makruh Dilakukan Jemaah saat Khutbah Jumat

Ilustrasi pelaksanaan sholat Jumat. Foto: Unsplash
Selain bermain HP, ada beberapa hal lain yang makruh dilakukan jemaah saat khatib sedang menyampaikan khutbah. Dikutip dari Buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula oleh Irfan Maulana, berikut hal-hal yang makruh dilakukan jemaah saat khutbah Jumat.
ADVERTISEMENT
Demikan penjelasan mengenai hukum main HP saat khutbah Jumat dan hal-hal lainnya yang makruh dilakukan oleh jemaah.
(SFR)