Konten dari Pengguna

Hukum Mengonsumsi Makanan Lezat, tapi Berbahaya bagi Kesehatan Tubuh

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makanan haram adalah jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Makanan haram adalah jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Foto: Pexels.com

Makanan yang lezat, namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah haram. Hal tersebut telah dijelaskan dalam sumber hukum Islam, yakni Alquran dan hasis.

Meskipun lezat, makan-makan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia tetaplah menjadi makanan haram untuk dikonsumsi.

Makanan haram sendiri merupakan jenis makanan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat Islam karena dapat mendatangkan sejumlah kemudaratan bagi setiap umat.

Untuk lebih memahami makanan haram dalam hukum Islam lebih dalam, simak penjelasan di bawah ini.

Makanan Haram dalam Hukum Islam

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, makanan haram adalah jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam.

Jenis makanan haram telah dijelaskan dalam beberapa ayat yang tertera dalam Alquran dan hadis. Menurut Muhammad Ahsan dan Sumiyati dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, berikut jenis-jenis makanan haram.

Salah satu jenis makanan yang dilarang oleh hukum Islam untuk dimakan adalah daging babi. Foto: Pexels.com

1. Makanan yang Diharamkan

Makanan-makanan yang diharamkan oleh syari'at Islam secara lengkap telah dijelaskan dalam potongan surah Al Maidah ayat 3 yang berbunyi:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ....

Artinya :

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu perbuatan fasik... (Q.S.al-Māidah/5: 3)

Dari potongan surah Al Maidah ayat 3 di atas, dapat disimpulkan bahwa makanan-makanan yang diharamkan adalah sebagai berikut:

  • Bangkai

  • Darah

  • Daging babi

  • Daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah SWT

  • Daging hewan yang mati karena tercekik, dipukul, terjatuh, ditanduk hewan lain, diterkam binatang buas

  • Daging hewan yang disembelih untuk berhala.

Makanan di atas ini telah jelas hukumnya sehingga umat Islam wajib untuk menghindari mengonsumsi makanan-makanan tersebut.

2. Makanan yang Mendatangkan Mudarat

Makanan yang lezat, namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah haram. Foto: Pexels.com

Makanan yang mendatangkan mudarat adalah jenis makanan yang berbahaya dna berdampak buruk bagi kesehatan badan, jiwa, akal, moral, dan akidah.

Oleh karena itu, makanan yang lezat, tetapi berdampak buruk bagi kesehatan hukumnya haram untuk dikonsumsi. Hal ini telah dijelaskan dalam surah Al-Araf ayat 33.

Potongan surah Al-Araf ayat 33 yang menjelaskan mengenai haram hukumnya mengonsumsi hal-hal yang berbahaya berbunyi:

قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْاِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Artinya:

Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.

3. Makanan yang Menjijikan

Makanan menjijikan adalah jenis makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia sehingga haram hukumnya untuk mengonsumsi jenis makanan ini.

Larangan memakan makanan yang menjijikan telah diterangkan dalam Alquran potongan surah Al-Araf ayat 157 yang berbunyi:

....وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ.....

Artinya:

... dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.....

(SAI)