Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Hukum Ngobrol saat Khutbah Jumat, Inilah Hukumnya
29 September 2023 9:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hukum ngobrol saat khutbah Jumat masih banyak diperbincangkan. Khutbah merupakan salah satu syarat sah sholat Jumat yang harus didengarkan dengan seksama. Namun terkadang, jemaah berbicara atau mengobrol karena beberapa alasan.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula oleh Irfan Maulana, khotbah diartikan sebagai pesan tentang ajaran kebaikan yang disampaikan oleh khatib.
Khotbah Jumat disampaikan sebelum salat dan dilakukan sebanyak dua kali. Selama khotbah, jemaah dianjurkan untuk diam dan menyimak khotbah yang disampaikan.
Hukum ngobrol saat khutbah Jumat?
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, hukum berbicara saat khotbah Jumat adalah makruh, tetapi tidak sampai haram. Jemaah pun dianjurkan untuk diam menyimak khotbah tanpa bicara, sekalipun itu untuk menegur orang yang mengobrol dan membuat kegaduhan.
Anjuran untuk menyimak khotbah dilandaskan pada hadis riwayat Imam Bukhari. Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu mengatakan ‘diamlah!’ kepada temanmu di hari Jumat di saat khatib berkhutbah, maka engkau telah melakukan perbuatan yang sia-sia”.
ADVERTISEMENT
Hadits tentang larangan berbicara saat khutbah Jumat menunjukkan pentingnya diam selama khotbah berlangsung. Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang harus mengatakan hal-hal yang mendesak? Misalnya, seperti memperingatkan bahaya.
Jika terdapat hal-hal mendesak, hukum bicara saat khotbah menjadi boleh dan wajib, terutama jika berkaitan dengan nyawa banyak orang.
Jemaah juga boleh berbicara dalam kondisi tertentu, seperti berselawat saat khatib menyebut nama Nabi Muhammad, mendoakan orang yang bersin, hingga menjawab panggilan azan.
Adab Mendengar Khutbah Jumat
Tidak berbicara selama khatib berceramah termasuk salah satu adab mendengar khotbah. Selain menyimak pesan khotbah, berikut adab mendengar khotbah Jumat yang dirangkum dari buku Pelajaran Adab Islam oleh Ahmad Syukri dan Suhendri (2020):
1. Melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid
Jika datang saat khatib sedang berkhutbah, jamaah dianjurkan untuk melakukan sholat tahiyatul masjid dahulu sebelum menyimak khotbah.
ADVERTISEMENT
2. Tidak Sibuk Sendiri
Selain larangan mengobrol, umat Muslim juga dilarang menyibukkan diri dengan sesuatu yang bisa memalingkan diri dari khotbah. Beberapa contoh kegiatan yang bisa memalingkan diri dari khotbah adalah bermain ponsel atau mengambil kerikil di tanah.
Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa memegang/menyentuh kerikil maka dia telah melakukan perkara yang sia-sia”.
3. Tidak Duduk Ihtiba
Jamaah tidak dianjurkan untuk duduk ihtiba selama khotbah. Masih merujuk sumber yang sama, duduk ihtiba adalah duduk dengan memeluk kedua lutut. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Abu Daud.
"Rasulullah melarang duduk ihtiba' pada hari Jumat pada saat imam sedang berkhutbah".
4. Boleh Pindah Tempat Duduk
Saat merasa mengantuk, jamaah dianjurkan untuk berpindah tempat duduk agar kembali segar.
5. Memperbanyak Doa
Adab mendengar khotbah yang terakhir adalah memperbanyak doa. Dalam salah satu hadis, Rasulullah SWA menjelaskan bahwa ada satu waktu pada Jumat yang sangat mustajab untuk berdoa. Beberapa ulama menafsirkan waktu tersebut ada di antara dua khotbah.
ADVERTISEMENT
Jadi, hukum ngobrol saat khutbah Jumat adalah makruh. Namun, jemaah dianjurkan untuk diam menyimak khotbah tanpa bicara.
(GLW)