Infrastruktur Politik: Penjelasan, Fungsi, dan Contohnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
18 Oktober 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Infrastruktur politik mempunyai fungsi sebagai penyampai aspirasi dari kelompok masyarakat pada suatu negara. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Infrastruktur politik mempunyai fungsi sebagai penyampai aspirasi dari kelompok masyarakat pada suatu negara. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
Infrastruktur politik adalah lembaga politik nonformal yang memiliki peran secara tidak langsung dalam mengambil kebijakan politik. Infrastruktur tersebut umumnya diambil oleh suprastruktur politik.
ADVERTISEMENT
Dalam infrastruktur politik, terdapat berbagai kelompok yang diciptakan berdasarkan kesamaan sosial, tujuan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Infrastruktur politik mempunyai fungsi sebagai penyampai aspirasi kelompok masyarakat di suatu negara. Meskipun begitu, terdapat fungsi lain infrastruktur politik. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Fungsi Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik memiliki beberapa fungsi, antara lain:

Contoh Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik mempunyai fungsi sebagai penyampai aspirasi dari kelompok masyarakat pada suatu negara. Foto: Pexels.
Berdasarkan Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Karya Wahono dan Abdul Atsar, infrastruktur politik dibagi menjadi partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media atau pers, serta tokoh politik. Begini penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partai politik memiliki arti perkumpulan orang yang seasas, sehaluan, dan setujuan di bidang politik. Selain satu tujuan, partai politik memiliki anggota yang teroganisir, berorientasi, dan memiliki nilai tertentu.
Tujuan partai politik, yaitu agar mendapatkan kekuasaan politik dengan cara konstitusional. Partai politik memiliki badan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang.
Kelompok kepentingan ialah sekelompok orang yang mempunyai kesamaan sifat, tujuan, dan kepercayaan yang sengaja dibentuk, serta disepakati untuk mencapai kepentingan kelompok itu.
Tujuan dari kelompok kepentingan, yakni memperjuangkan kepentingan dengan campur tangan lembaga politik agar menghasilkan keputusan yang tepat atau menjauhkan keputusan yang merugikan. Contoh kelompok kepentingan antara lain organisasi massa, paguyuban kelompok daerah asal, dan paguyuban hobi tertentu.
ADVERTISEMENT
Kelompok penekan merupakan kelompok yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik. Tujuan kelompok penekan, yakni membuat dunia politik menjadi maju dengan adanya tindakan perbaikan dari kekurangan yang disampaikan para kritikus.
Contoh kelompok penekan adalah industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya. Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi. Di antaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi-organisasi sosial keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi lingkungan hidup, organisasi pembela hukum dan hak asasi manusia, yayasan atau badan hukum lainnya.
Media komunikasi politik adalah salah satu alat politik yang memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi mengenai politik. Baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
Komunikasi politik dapat menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat. Termasuk pikiran intragolongan, institusi, asosiasi maupun sektor kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.
ADVERTISEMENT
Tokoh politik adalah orang-orang yang ada di dunia politik dan eksis di kalangan masyarakat. Tokoh politik memiliki peran penting ketika mengambil keputusan yang berpengaruh dalam suatu wilayah. Peranannya adalah menyalurkan suara rakyat.
(ZHR)