Konten dari Pengguna

Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Kegunaan, Tujuan, dan Jaminannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
28 Desember 2021 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kartu kredt sebagai salah satu jenis kredit yang berlaku di masyarakat. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu kredt sebagai salah satu jenis kredit yang berlaku di masyarakat. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Kredit adalah aktivitas meminjamkan uang, barang, maupun jasa kepada pihak lain dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu dan dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan. Dalam sistem kredit terdapat jenis-jenis kredit yang memiliki kegunaan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Menyadur dari buku Manajemen Perbankan karya Kasmir, orang yang menerima kredit disebut debitur, sedangkan orang yang memberikan kredit adalah kreditur.
Kredit sering digunakan sebagai solusi bagi beberapa orang yang membutuhkan modal. Sebagai contoh untuk membangun usaha, membangun rumah, atau membeli kendaraan.
Namun untuk mengajukan kredit tentu tidak bisa sembarangan dilakukan, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jenis-jenis kredit itu sendiri. Lantas, apa saja jenis-jenis kredit yang perlu diketahui? Simak penjelasannya berikut ini!

Jenis-jenis Kredit

Berdasarkan teori, kredit terdiri dari berbagai jenis. Mengutip dari buku Memahami Bisnis Bank oleh Ikatan bankir Indonesia, berikut pembagiannya:
Kredit Berdasarkan Kegunaannya
Kredit berdasarkan kegunaannya berarti melihat kegunaan uang yang dikreditkan, apakah digunakan dalam kegiatan utama atau kegiatan tambahan. Kredit jenis ini dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Kredit investasi, biasanya digunakan untuk kegiatan utama suatu perusahaan. Misalnya, perluasan usaha dengan jangka waktu pemakaian untuk suatu periode yang relatif lebih lama.
2. Kredit modal kerja, biasanya digunakan untuk keperluan meningkatkan kegiatan produksi dan operasionalnya.
Kredit Berdasarkan Tujuan Kredit
Berdasarkan tujuannya, kredit digolongkan menjadi:
1. Kredit produktif, digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa. Misalnya, peningkatan usaha, produksi, atau investasi.
2. Kredit konsumtif, kredit yang diberikan kepada nasabah dan digunakan untuk membiayai barang-barang konsumtif. Berikut adalah kredit yang termasuk dalam jenis kredit konsumtif:
ADVERTISEMENT
3. Kredit perdagangan, kredit yang digunakan untuk aktivitas perdagangan. Misalnya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya bersumber dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
Kredit Berdasarkan Jangka Waktu
Ilustrasi jenis-jenis kredit. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Kredit Berdasarkan Jaminannya
Itulah jenis-jenis kredit yang perlu diketahui sebelum mengajukan kredit. Semoga membantu!
(ZHR)