Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Kegunaan, Tujuan, Jangka Waktu, dan Jaminan
30 Desember 2021 10:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu kegiatan usaha yang dilakukan lembaga keuangan adalah menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit. Jenis-jenis kredit terbagi menjadi beberapa macam, yaitu berdasarkan kegunaan, tujuan, jangka waktu, dan jaminan.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Artikel ini akan membahas lebih jauh mengenai jenis-jenis kredit yang dilakukan lembaga keuangan.
Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Kegunaan
Jenis kredit dilihat dari segi kegunaannya adalah untuk melihat penggunaan uang tersebut apakah digunakan dalam kegiatan utama atau kegiatan tambahan.
Dikutip dari Bekerja di Bank Itu Mudah oleh John Simon, jika ditinjau dari segi kegunaan, terdapat dua jenis kredit, yaitu:
a. Kredit Investasi
Kredit ini biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek atau pabrik baru, di mana masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama. Biasanya, kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan.
ADVERTISEMENT
b. Kredit Modal Kerja
Kredit ini digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dan operasionalnya.
Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan
Dilihat dari segi tujuannya, terdapat tiga jenis kredit, yaitu:
a. Kredit Produktif
Kredit ini digunakan untuk peningkatan usaha, produksi atau investasi , yang diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.
b. Kredit Konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau dipakai secara pribadi. Kredit ini diberikan ke nasabah untuk digunakan membiayai barang-barang konsumtif. Beberapa kredit yang termasuk dalam jenis kredit konsumtif antara lain:
ADVERTISEMENT
c. Kredit Perdagangan
Kredit yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan dengan pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
Kredit ini sering diberikan kepada agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah tertentu.
Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Jangka Waktu
Dilihat dari segi jangka waktu, jenis kredit terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Kredit Jangka Pendek
Kredit ini merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun. Biasanya, kredit ini digunakan untuk keperluan modal kerja.
b. Kredit Jangka Menengah
Jangka waktu kreditnya berkisar antara satu tahun sampai dengan tiga tahun kredit, jenis kredit ini dapat diberikan untuk modal kerja.
ADVERTISEMENT
c. Kredit Jangka Panjang
Kredit yang masa pengembaliannya paling panjang, yaitu di atas tiga tahun atau lima tahun. Biasanya kredit ini digunakan untuk investasi jangka panjang, seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur, dan bisa juga untuk kredit konsumtif, seperti kredit perumahan.
Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Jaminan
Dilihat dari segi jaminan atau agunannya, terdapat dua jenis kredit, yaitu:
a. Kredit dengan Jaminan
Kredit dengan jaminan merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu. Adapun jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud. Dalam artian, setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan oleh calon debitor.
b. Kredit Tidak Memakai
Kredit tidak memakai merupakan kredit yang diberikan benar-benar atas dasar kepercayaan saja.
ADVERTISEMENT
(SFR)