Kalimat Larangan: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contohnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Manusia membutuhkan bahasa sebagai alat berkomunikasi dengan manusia lainnya. Proses penyampaian pesan kepada orang lain tentunya harus jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Manusia dapat mengungkapkan gagasan, pikirannya, serta perasaannya dalam bentuk kalimat. Kalimat secara sederhana dapat diartikan sebagai satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap.
Ada banyak jenis kalimat yang dapat digunakan manusia. Jenis kalimat tersebut dibedakan berdasarkan konteks penggunaannya.
Salah satu jenis kalimat yang sering digunakan manusia sebagai alat komunikasi sehari-hari adalah kalimat larangan. Apa yang dimaksud dengan kalimat larangan? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Kalimat Larangan
Kalimat larangan adalah salah satu jenis kalimat yang sering kali digunakan manusia dalam berkomunikasi setiap hari.
Kalimat larangan terdiri dari dua kata, yakni kalimat dan larangan. Kedua kata tersebut tentunya memiliki arti yang berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berikut arti dari kata kalimat:
Kesatuan ujar yang mengungkapkan suatu konsep pikiran dan perasaan.
Perkataan.
Satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa.
Sementara itu, larangan memiliki arti tersendiri, yaitu:
Perintah (aturan) yang melarang suatu perbuatan.
Sesuatu yang terlarang karena dipandang keramat atau suci.
Sesuatu yang terlarang karena kekecualian.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kalimat larangan adalah ungkapan atau perkataan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang meminta seseorang untuk tidak melakukan suatu perbuatan atau tindakan karena alasan-alasan tertentu.
Menurut Ayu Putu Utari Parthami Lestari dalam penelitiannya yang berjudul Merancang Denpasar sebagai Bukan Kota Terlarang, kalimat larangan adalah kalimat yang melarang seseorang untuk melakukan suatu perbuatan atau tindakan.
Kalimat larangan biasanya disebut sebagai bagian atau turunan dari kata perintah. Hal ini karena sifat kalimat perintah yang membuat seseorang harus melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan.
Ciri-Ciri Kalimat Larangan
Kalimat larangan tentunya memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis kalimat lainnya.
Berikut ciri-ciri kalimat larangan, di antaranya:
Menggunakan kata larangan seperti tidak boleh, jangan, dilarang.
Menggunakan intonasi keras.
Kata kerja yang mengikuti biasanya merupakan kata larangan.
Menggunakan partikel –lah untuk memperhalus larangan.
Diakhiri dengan tanda seru (!)
Contoh Kalimat Larangan
Untuk dapat memahami kalimat larangan dengan baik, simak beberapa contoh kalimat larangan berikut ini:
Janganlah kamu menyakiti mereka!
Jangan membuang sampah sembarangan!
Jangan menyontek.
Jangan menonton televisi berlebihan.
Jangan pulang telat.
Tidak boleh meludah.
Dilarang masuk kecuali karyawan.
Dilarang merokok di sini.
Dilarang berkerumun di zona merah.
Dilarang mengenakan pakaian tidak sopan.
Jangan menuduh sembarangan.
Jangan berisik!
(SAI)
