Konten dari Pengguna

Kementerian Badan Usaha Milik Negara: Pengertian, Fungsi dan 5 Prioritas Kerja

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian BUMN adalah kementerian yang mengatur badan-badan usaha yang dimiliki negara, baik Persero maupun Perum. Foto: Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian BUMN adalah kementerian yang mengatur badan-badan usaha yang dimiliki negara, baik Persero maupun Perum. Foto: Antara Foto

Dalam dunia bisnis, badan usaha adalah sebuah lembaga yang terikat secara yuridis, teknis, dan ekonomis untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Salah satu tujuannya ialah mendapatkan keuntungan atau laba.

Di Indonesia, terdapat badan usaha yang dikelola oleh negara, dalam hal ini pemerintah dan pejabat-pejabat terkait. Badan usaha ini disebut dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Setiap perusahaan BUMN yang beroperasi tentunya diatur oleh sebuah lembaga kenegaraan. Lembaga yang secara khusus bekerja untuk mengatur jalannya perusahaan BUMN adalah Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara: Pengertian, Fungsi dan 5 Prioritas Kerja

Melansir dari laman situs resmi Kementerian BUMN, kementerian BUMN adalah sebuah organisasi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi atau melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara atau Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia.

Awalnya, Kementerian BUMN merupakan bagian dari lingkungan kerja Departemen Keuangan Republik Indonesia. Lembaga ini didirikan sejak 1973.

Namun, pada tahun 1998, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.

Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Foto: Bumn.go.id

Dikutip dari buku Perjalanan Panjang dan Berliku: Refleksi BUMN 1993-2003 yang ditulis Dibyo Soemantri Priambodo, kementerian BUMN adalah sebuah lembaga kementerian yang memiliki sejumlah fungsi sebagai berikut:

  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko badan usaha milik negara.

  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko badan usaha milik negara.

  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian BUMN.

  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN.

  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan.

5 prioritas kerja Kementerian BUMN. Foto: bumn.go.id

Kementerian BUMN memiliki 5 hal yang dijadikan sebagai prioritas utama, yakni:

  1. Nilai ekonomi dan sosial Indonesia, yang mana BUMN hadir untuk meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama di bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan di Indonesia.

  2. Inovasi model bisnis ialah prioritas BUMN yang mengembangkan dan menginovasi model bisnis melalui pembangunan ekosistem, kerja sama, perkembangan kebutuhan stakeholders, dan fokus pada core business.

  3. Kepemimpinan teknologi adalah sebuah prioritas utama dari BUMN yang mana menjadikan Indonesia sebagai pemimpin secara global dalam teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital seperti data management, advanced management, big data, artificial intellegence, dan lain-lain.

  4. Peningkatan investasi adalah hal yang berbicara tentang nilai dari suatu aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

  5. Pengembangan talenta. BUMN juga berfokus untuk melakukan edukasi dan melatih tenaga kerja guna mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang ada serta untuk profesionalisasi tata kelola dan sistem seleksi SDM.

Adapun sejumlah perusahaan-perusahaan milik negara yang diawasi oleh Kementerian BUMN. Contohnya, seperti PT. Pertamina, PT. Bank Negara Indonesia, Tbk, PT Kereta Api Indonesia, Perum Bulog, Perum Damri, dan sebagainya.

(SAI)

Frequently Asked Question Section

Apa pengertian badan usaha dalam usaha bisnis?

chevron-down

Dalam dunia bisnis, badan usaha adalah sebuah lembaga yang terikat secara yuridis, teknis, dan ekonomis untuk mencapai sebuah tujuan bersama.

Sebutkan salah satu fungsi BUMN!

chevron-down

Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian BUMN.

Sebutkan salah satu prioritas utama Kementerian BUMN!

chevron-down

Nilai ekonomi dan sosial Indonesia, yang mana BUMN hadir untuk meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama di bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan di Indonesia.