Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kepanjangan KTKI dan Jenis-Jenis Tenaga Kesehatan di Indonesia
2 Oktober 2023 20:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kepanjangan KTKI adalah Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. KTKI merupakan suatu lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh presiden untuk kebutuhan registrasi hukum dalam bidang kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penetapan KTKI diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Menurut Perpres ini, KTKI adalah lembaga yang melaksanakan tugas secara independen yang terdiri atas konsil masing-masing tenaga kesehatan.
Konsil masing-masing tenaga kesehatan terdiri dari konsil keperawatan, konsil kefarmasian, dan konsil gabungan tenaga kesehatan.
Konsil keperawatan menaungi berbagai jenis perawat, konsil kefarmasian menaungi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian, serta konsil gabungan tenaga kesehatan menaungi semua jenis tenaga kesehatan selain keperawatan dan kefarmasian.
Kepanjangan KTKI
Seperti yang sudah dijelaskan, kepanjangan KTKI adalah Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. KTKI merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri.
Dalam menjalankan tugasnya, KTKI terbagi menjadi beberapa konsil tenaga kesehatan. Setiap konsil mempunyai fungsi pengaturan, penetapan, dan pembinaan tenaga kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan bidang tugasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Perpres 90/2017, konsil masing-masing tenaga kesehatan memiliki tugas sebagai berikut:
Sementara itu, adapun beberapa kewenangan KTKI, antara lain:
Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya tersebut, KTKI dibantu oleh sekretariat yang berkedudukan di unit kerja di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Tenaga Kesehatan di Indonesia
Berdasarkan Perpres 90/2017, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan.
Adapun beberapa jenis tenaga kesehatan di Indonesia adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
(SFR)
Baca juga: 7 Manfaat Sirih Cina Bagi Kesehatan Tubuh