Ketahui 6 Alat Pemersatu Bangsa Indonesia

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
26 Oktober 2021 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Alat Pemersatu Bangsa. Foto : Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alat Pemersatu Bangsa. Foto : Pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alat pemersatu bangsa bertujuan untuk menjaga keutuhan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia memiliki masyarakat yang sangat beragam, seperti agama, budaya, suku, ras, dan lainnya.
Alat pemersatu bangsa dapat membuat masyarakat Indonesia menyadari bahwa menjadi satu kesatuan adalah hal penting.
Satu kesatuan bukan berarti harus seragam dan sama, melainkan dapat menerima perbedaan dan memiliki sikap toleransi terhadap perbedaan tersebut.
Ilustrasi Alat Pemersatu Bangsa. Foto : Pixabay.com
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut ini adalah alat-alat pemersatu bangsa Indonesia.

1. Dasar Negara Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi salah satu alat pemersatu bangsa. Hal tersebut karena Pancasila mengandung ideologi persatuan di dalamnya. Nilai-nilai leluhur dalam Pancasila mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
Pancasila sendiri merupakan gagasan Ir. Soekarno melalui musyawarah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dirumuskan pada 1 Juni 1945.

2. Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Sejak kecil hingga dewasa, kita selalu menyaksikan pengibaran sang saka merah putih. Bendera merah putih merupakan simbol perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pernyataan bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan ini juga tertulis dalam Pasal 35 Undang Undang Dasar 1945.
Warna merah pada bendera melambangkan keberanian dalam melawan penjajahan. Sedangkan warna putih berarti kesucian hati bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

3. Semboyan Bineka Tunggal Ika

Pasal 36A Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa lambang negara Indonesia adalah burung garuda dengan semboyan Bineka Tunggal Ika. Semboyan ini berarti walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu.
ADVERTISEMENT
Perbedaan ini membantu masyarakat untuk belajar menghargai dan menerima bahwa tidak ada manusia yang sama dan seragam, semua memiliki perbedaannya tersendiri.

4. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Terdapat tiga ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yaitu bertumpah darah satu, tanah Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Ikrar ketiga itu menetapkan bahasa Indonesia yang digunakan saat ini sebagai bahasa persatuan. Kemudian, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga disahkan dalam Pasal 36 UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.

5. Lambang Negara Burung Garuda

Sebagai lambang negara, burung garuda menggambarkan kekuatan bangsa. Selain itu, warna emas menyimbolkan kemuliaan bangsa. Sedangkan, perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
ADVERTISEMENT

6. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan negara Indonesia yang diciptakan oleh W. R. Supratman pada 1924. Lagu ini pertama kali dinyanyikan pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagi lagu kebangsaan Indonesia.
(FNS)