Konten dari Pengguna

Ketahui Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP. Sumber: Pixabay/Peter Pen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP. Sumber: Pixabay/Peter Pen

Bagi karyawan yang telah keluar atau mengundurkan diri dari sebuah perusahaan, maka memiliki kesempatan untuk mencairkan uang JHT program BPJS Ketenagakerjaan. Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online dapat dilakukan melalui HP sehingga lebih praktis dan mudah.

Dikutip dari buku Perlindungan Kerja dan Jaminan Sosial, Zaeni Asyhadie (2024:115), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Agar Lebih Mudah dan Praktis

Ilustrasi Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP. Sumber: pixabay/Ronald Candonga

Jaminan Hari Tua atau JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Namun JHT dapat dicairkan jika karyawan resign dari perusahaan.

Penerima JHT adalah setiap orang yang telah bekerja paling singkat selama 6 bulan di Indonesia dan telah membayar iuran kepesertaan.

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO. Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan.

  1. Unduh aplikasi JMO di PlayStore (Android) atau App Store (Apple) kemudian login atau buat akun jika belum pernah registrasi.

  2. Setelah itu, klik menu Jaminan Hari Tua yang ada di beranda aplikasi JMO.

  3. Klik menu Klaim JHT pada laman Jaminan Hari Tua.

  4. Pastikan sudah memiliki 3 Centang Hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT. Tiga Centang Hijauini adalah persyaratan mengajukan klaim melalui aplikasi JMO. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.

  5. Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu Sebab Klaim, lalu klik tombol Selanjutnya.

  6. Periksa kembali data diri, jika semua data sudah benar, klik tombol Sudah.

  7. Klik tombol Ambil Foto untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta

  8. Isilah NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening yang aktif. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.

  9. Pada laman selanjutnya, akan muncul jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.

  10. Periksa kembali semua data pribadi serta jumlah saldo JHT. Jika sudah benar, klik tombol Konfirmasi.

  11. Proses selesai. Pengajuan klaim sudah diproses. Untuk melihat proses klaim, dapat membuka menu Tracking Klaim.

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP diperlukan untuk memudahkan peserta agar dapat mencairkan dana dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus keluar rumah. (EA)

Baca juga: Berapa Persentase Nilai Tutorial Online dalam Nilai Akhir?