Ketahui Nama Pelabuhan di Tiap Provinsi di Indonesia

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia adalah negara maritim yang berarti memiliki luas wilayah lautan yang lebih besar daripada daratannnya. Total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km², sedangkan lautannya sendiri mencapai 3,25 juta km² dari keseluruhan wilayah Indonesia.
Tentunya hal tersebut juga bepengaruh kepada gerak perpindahan manusia yang ingin bepergian ke suatu wilayah tertentu, yang memerlukan alat transportasi untuk mengangkutnya.
Alat transportasi sendiri dibedakan menjadi tiga yaitu transportasi darat, laut, dan udara. Setiap orang berhak memilih alat transportasi mana yang dapat mengakomodasi perjalanannya.
Setiap jenis alat transportasi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari alat transportasi darat, laut, dan udara yang dikutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5 karangan Christiana Umi.
Transportasi Darat
Kelebihan:
Sampai langsung ke tempat tujuan
Hemat waktu
Memungkinkan untuk mengubah arah perjalanan
Kekurangan:
Daya angkut muatan terbatas
Sarana dan prasarana harus diperiksa dengan baik
Penyebab polusi dan kebisingan
Transportasi Laut
Kelebihan:
Dapat mengangkut muatan besar
Biaya transportasi lebih murah
Tingkat polusi lebih rendah
Kekurangan:
Biaya produksi sarana transportasi lebih mahal
Pertimbangan cuaca laut yang berubah
Memakan waktu lebih lama
Transportasi Udara
Kelebihan:
Memakan waktu yang cepat
Relatif lebih nyaman
Dapat menempuh jarak yang sangat jauh
Kekurangan:
Harga yang lebih mahal
Polusi tinggi dan memiliki suara yang bising
Memiliki ketergantungan terhadap cuaca
Terkadang beberapa wilayah hanya dapat dijangkau dengan jenis alat transportasi tertentu, tergantung ketersediaan prasarana penunjang yang ada di wilayahnya. Prasarana penunjang adalah segala sesuatu yang menunjang kelancaran transportasi.
Salah satu contoh prasarana penunjang adalah pelabuhan. Mengutip dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 57 tahun 2020, pengertian pelabuhan adalah sebagai berikut.
“Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan antarmoda transportasi.”
Nama Pelabuhan di Tiap Provinsi di Indonesia
Setiap provinsi di Indonesia memiliki pelabuhan yang digunakan untuk berbagai macam kepentingan. Untuk mengetahui nama pelabuhan di tiap provinsi di Indonesia, simak daftarnya di bawah ini.
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Pelabuhan Krueng Geukueh
Provinsi Sumatra Utara: Pelabuhan Belawan
Provinsi Sumatera Barat: Pelabuhan Teluk Bayur
Provinsi Riau: Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai
Provinsi Kepulauan Riau: Pelabuhan Nongsa
Provinsi Jambi: Pelabuhan Laut Jambi
Provinsi Sumatra Selatan: Pelabuhan Tanjung Api-api
Provinsi Bangka Belitung: Pelabuhan Tanjung Pandan
Provinsi Bengkulu: Pelabuhan Pulau Baai
Provinsi Lampung: Pelabuhan Panjang
Provinsi DKI Jakarta: Pelabuhan Sunda Kelapa
Provinsi Jawa Barat: Pelabuhan Pramuka
Provinsi Banten: Pelabuhan Merak
Provinsi Jawa Tengah: Pelabuhan Tanjung Mas
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Pelabuhan Adikarto
Provinsi Jawa Timur: Pelabuhan Tanjung Perak
Provinsi Bali: Pelabuhan Benoa
Provinsi Nusa Tenggara Barat: Pelabuhan Gili Trawangan
Provinsi Nusa Tenggara Timur: Pelabuhan Tenau
Provinsi Kalimantan Utara: Pelabuhan Malundung
Provinsi Kalimantan Barat: Pelabuhan Dwikora
Provinsi Kalimantan Tengah: Pelabuhan Palangkaraya
Provinsi Kalimantan Selatan: Pelabuhan Batu Licin
Provinsi Kalimantan Timur:Pelabuhan Kampung Baru
Provinsi Sulawesi Utara: Pelabuhan Bitung
Provinsi Sulawesi Barat: Polewali
Provinsi Maluku: Pelabuhan Yos Soedarso
Provinsi Maluku Utara: Pelabuhan Ternate
Provinsi Papua Barat: Pelabuhan Fak-fak
Provinsi Papua: Pelabuhan Jayapura
(HDP)
