Ketentuan Foto Selfie CPNS 2023 untuk Daftar Akun SSCASN

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap pelamar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 harus mengunggah swafoto atau foto selfie saat melakukan pendaftaran di SSCASN BKN. Ada beberapa ketentuan foto selfie CPNS 2023 yang perlu diikuti agar tidak salah.
Foto selfie dalam pendaftaran CPNS 2023 tidak sama dengan foto diri atau pas foto. Swafoto bertujuan untuk memverifikasi peserta yang melamar dan dilakukan pada tahap pembuatan akun SSCASN. Sementara pas foto diunggah saat akan mendaftar PPPK atau CPNS.
Pengambilan swafoto dilakukan secara langsung. Maka dari itu, diperlukan ponsel, laptop, atau komputer yang telah terhubung dengan webcam.
Selain itu, peserta juga perlu mengunggah foto selfie sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak memenuhi syarat, peserta tidak akan bisa menyelesaikan proses pendaftaran akun SSCANS.
Lantas, apa saja ketentuan foto selfie CPNS 2023? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.
Ketentuan Foto Selfie CPNS 2023
Ketentuan dan tata cara foto selfie CPNS 2023 telah diatur dalam buku Panduan Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara.
Adapun ketentuan foto selfie di situs SSCASN BKN sebagai berikut:
Wajah terlihat jelas tidak buram. Pastikan pencahayaan ruangan memadai
Foto berbentuk landscape dan close up dari ujung kepala hingga bagian atas dada
Background bebas
Berpakaian rapi dan sopan
Ukuran foto maksimal 200 kb
Tata Cara Foto Selfie CPNS 2023
Sebelum melakukan selfie di situs CPNS, peserta perlu mengaktifkan izin kamera untuk situs SSCASN. Izin kamera dapat diaktifkan melalui menu pengaturan atau setting pada Google Chrome.
Adapun tata cara pengambilan foto selfie CPNS 2023 untuk membuat akun SSCASN sebagai berikut.
Buka situs SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Kemudian klik ‘Buat Akun’.
Akan muncul notofikasi permintaan akses kamera pada layar, klik ‘Allow' untuk mengizinkan penggunaan kamera.
Jika notifikasi tidak muncul, aktifkan izin kamera melalui menu pengaturan Google Chrome. Caranya, klik ikon titik tiga di pojok kanan atas lalu pilih ‘Setting/Pengaturan’.
Setelah itu, pilih menu ‘Security and Privacy’ dan buka ‘Site Settings’. Pada recent activity, klik pada situs SSCASN dan pilih ‘Allow/izinkan’ camera pada opsi ‘Permission’.
Selanjutnya, aktifkan izin kamera pada menu permission di laman sebelumnya. Kemudian pilih ‘Sites can ask to use your camera’.
Jika kamera sudah aktif, mulai proses pendaftaran di situs SSCASN dengan mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah foto KTP.
Selanjutnya, ambil foto selfie dengan mengklik ‘Ambil Foto’. Pastikan cahaya di ruangan cukup agar hasilnya terang dan jelas.
Jika gagal, klik ’Foto Ulang’ untuk mendapatkan hasil yang bagus. Apabila sudah selesai simpan foto selfie hingga muncul notifikasi ‘Unggah swafoto berhasil’.
Itulah ketentuan dan tata cara pengambilan swafoto atau foto selfie CPNS 2023. Semoga informasinya bermanfaat.
(GLW)
