Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Kode Etik Guru Indonesia: Isi dan Sejarahnya
3 Januari 2025 20:42 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Guru bukan sekedar penyampai ilmu, tetapi juga pembentuk karakter generasi penerus bangsa. Kode etik guru Indonesia ini menjadi salah satu hal yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap guru dapat berperilaku profesional dan bertanggung jawab.
Kode etik ini tidak hanya mencakup kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru, tetapi juga hak-hak yang harus dihormati oleh semua pihak terkait.
Pengertian Kode Etik Guru
Mengutip dari laman stekom.ac.id, kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
Nantinya, pedoman tersebut diharapkan bisa membedakan seorang guru dari perilakunya yang baik atau buruk, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai seorang pendidik selama menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
Pengertian kode etik ini telah dibahas dan dikembangkan oleh beberapa tokoh yang mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya mempunyai pengertian yang sama.
Socrates seorang filosof yang hidup di zaman Romawi, yang dianggap sebagai pencetus pertama dari etika, di mana dia telah menguraikan etika sebagai ilmu yang tersusun.
Bahkan sampai sekarang etika terus mengalami perkembangan, hal ini dapat dirasakan dengan adanya fenomena-fenomena dan realita dalam masyarakat.
Secara etimologi, kode etik berasal dari dua kata “kode” dan “etik”. Kode berasal dari bahasa Prancis “Code” yang artinya norma atau aturan. Sedangkan Etik berasal dari kata “Etiquete” yang artinya tata cara atau tingkah laku.
Kode etik guru memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi kode etik guru:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, berikut adalah penjelasan mengenai tujuan kode etik guru Indonesia:
ADVERTISEMENT
Jadi, kode etik guru dapat diartikan aturan tata-susila keguruan. Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan guru) dilihat dari segi susila. Kata susila adalah hal yang berkaitan dengan baik dan tidak baik menurut ketentuan-ketentuan umum yang berlaku.
Dengan demikian yang dimaksud dengan kode etik guru Indonesia adalah pedoman atau norma-norma tingkah laku yang harus ditaati dan diikuti oleh guru profesional di Indonesia dalam melaksanakan tanggung jawab sehari-hari sebagai guru profesional.
Sejarah Kode Etik Guru
Istilah kode etik tenaga kependidikan yang dirumuskan secara tertulis untuk pertama kalinya oleh The National Education Association (NEA) pada tahun 1929, yaitu “A Code Ethics for The Teaching Profession”.
Kemudian kode etik ini mengalami perbaikan dan revisi pada tahun 1941, 1953 dan terakhir tahun 1963. The National Education Association (NEA) ini merupakan organisasi profesional dalam bidang pendidikan di Amerika.
ADVERTISEMENT
Sejarah Kode Etik Guru di Indonesia dimulai pada tahun 1971 ketika Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Malang mengadakan seminar mengenai etika jabatan guru.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, kepala kabin se-Madya dan Kabupaten Malang, serta guru dan dosen dari IKIP Malang.
Kegiatan ini menandai kesadaran akan pentingnya sebuah pedoman yang dapat mengatur perilaku dan tanggung jawab guru dalam menjalankan tugas pendidikan mereka.
Pada tahun 1973, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengadakan Kongres PGRI ke XIII, di mana kode etik guru dirumuskan secara resmi. Proses perumusan ini melibatkan para ahli di bidang pendidikan yang bertugas untuk menyusun norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap guru.
ADVERTISEMENT
Dalam kongres tersebut, kode etik disetujui sebagai pedoman moral dan profesional bagi para pendidik, sehingga setiap guru diharapkan dapat menjalankannya dengan integritas dan tanggung jawab.
Tahapan penyelesaian kode etik guru meliputi beberapa fase penting. Pertama, tahap pembahasan dilakukan antara tahun 1971 hingga 1973, di mana berbagai masukan dari seminar-seminar sebelumnya dikumpulkan.
Selanjutnya tentang Kode Etik Guru Indonesia oleh PGRI merupakan pekerjaan berat yang harus dirumuskan, maka pada Kongres PGRI ke XIII tahun 1973 yang diselenggarakan tanggal 21-25 November 1973 di Jakarta telah menetapkan Kode Etik Guru Indonesia.
Pada Kongres PGRI 1973, sebuah tim telah membahas, menjajaki dan merumuskan melalui beberapa tahap dalam forum pertemuan para ahli pendidikan.
ADVERTISEMENT
Mereka berorientasi pada semangat jiwa dan nilai- nilai luhur kepribadian kemudian diperbandingkan dengan profesi lain. Sebagai contoh kita mengenal Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Kehormatan Hakim, Kode Etik Pers.
Kode Etik Guru Indonesia dalam perumusannya atau waktu kelahirannya mengalami beberapa tahap yaitu:
Keberadaan kode etik guru ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi para pendidik dalam menjalankannya tetapi juga sebagai alat untuk menjaga martabat profesi guru. Setiap pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan UU.
ADVERTISEMENT
Hal ini menunjukkan bahwa komitmen untuk menjaga integritas profesi guru sangatlah penting demi menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Kode etik ini menjadi landasan bagi guru untuk berperilaku baik dalam interaksi dengan siswa, orang tua, dan masyarakat luas, serta membantu mereka untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Isi Kode Etik Guru
Isi Kode Etik Guru di Indonesia mencakup berbagai prinsip dan norma yang harus dipegang oleh setiap guru dalam melaksanakannya. Berikut adalah rincian lengkap dari Kode Etik Guru:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan tentang isi kode etik guru Indonesia dan sejarah selengkapnya. (HEN)