Konten dari Pengguna

Komisi 4 DPR RI Membidangi Apa? Ini Penjelasannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Komisi 4 DPR RI Membidangi Apa? Sumber: Pexels/railgunbreaker
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi 4 DPR RI Membidangi Apa? Sumber: Pexels/railgunbreaker

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berperan sebagai wakil rakyat dalam pemerintahan. Pada periode 2024-2029, DPR RI mempunyai 13 komisi yang akan menjalankan tugas sesuai bidangnya. Lalu, Komisi 4 DPR RI membidangi apa?

Berdasarkan struktur ketatanegaraan Indonesia, DPR merupakan lembaga legislatif. Lembaga ini memiliki tiga fungsi utama yang sangat penting, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Komisi 4 DPR RI Membidangi Apa? Ini Jawabannya

Ilustrasi Komisi 4 DPR RI Membidangi Apa? Sumber: Pexels/AugustdeRichelieu

Menurut buku Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahannya Redaksi Bukune (2010), komisi adalah unit kerja utama di dalam DPR. Setiap anggota DPR wajib menjadi bagian dari salah satu komisi, kecuali pimpinan DPR.

Anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu dan diusung oleh partai politik. Masa jabatannya lima tahun, dan bisa menjabat kembali jika terpilih lagi di periode berikutnya.

DPR RI mengalami penambahan unit kerja dari yang sebelumnya 11 komisi menjadi 13 komisi. Hal ini ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2024 melalui Keputusan Rapat Paripurna DPR RI.

Lantas, Komisi 4 DPR RI membidangi apa? Komisi IV DPR RI membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan. Adapun rincian ruang lingkup kerjanya adalah sebagai berikut:

  • Pertanian: mewujudkan ketahanan pangan, memantau produktivitas pertanian, dan menyejahterakan petani.

  • Kehutanan: menjaga kelestarian hutan, mencegah deforestasi, merehabilitasi hutan yang rusak, dan menangani isu terkait lingkungan hidup.

  • Perikanan: mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, mengatur kebijakan perikanan nasional, serta melindungi nelayan.

Komisi IV DPR RI bekerjasama dengan beberapa mitra dalam menjalankan tugasnya, antara lain:

  • Kementerian Pertanian

  • Kementerian Kehutanan

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

  • Badan Urusan Logistik (Bulog)

  • Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

  • Badan Pangan Nasional (Bapanas)

  • Badan Karantina Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI periode 2024-2029 berjumlah 45 orang yang diisi oleh beberapa partai politik. Struktur kepemimpinannya terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Posisi ketua dijabat oleh Siti Hediati Soeharto dari Partai Gerindra. Sementara itu, jabatan wakil ketua dipegang oleh Alex Indra Lukman (PDI Perjuangan), Panggah Susanto (Partai Golkar), Ahmad Yohan (PAN), dan Abdul Kharis Almasyhari (PKS).

Komisi 4 DPR RI membidangi apa? Jawabannya, secara garis besar Komisi IV DPR RI mempunyai ruang lingkup kerja di bidang pertanian, kehutanan, dan kelautan. (ALF)

Baca juga: Komisi 1 DPR RI Siapa Saja? Ini Daftar beserta Fraksinya Periode 2024-2029