news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komoditas Pangan adalah Bahan Makanan dari Sumber Hayati, Ini Penjelasannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
14 Oktober 2021 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi komoditas pangan adalah barang dagang unggulan. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi komoditas pangan adalah barang dagang unggulan. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Komoditas pangan adalah barang dagang unggulan untuk menunjang perekonomian suatu masyarakat di negara agraris. Kegiatan ekspor suatu negara dapat didominasi oleh komoditas berupa pangan hasil pertanian.
ADVERTISEMENT
Dalam artian yang luas, pangan merupakan istilah lain dari makanan. Apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, pangan berarti food. Namun, pangan memiliki arti yang lebih spesifik, antara lain sebagai berikut ini.

Pengertian Pangan

Menurut Ensiklopedia Britannica (2013), pangan adalah bahan yang terdiri dari protein, karbohidrat, dan lemak. Seluruhnya digunakan oleh tubuh suatu organisme untuk mempertahankan pertumbuhan, perbaikan kerusakan, serta proses vital, dan penyediaan energi.
Definisi pangan juga terdapat dalam Pasal 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Pengertian pangan dalam undang-undang tersebut kurang lebih sebagai berikut ini.
“Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman."
Ilustrasi komoditas pangan adalah barang dagangan yang berupa bahan baku pangan. Sumber: Unsplash

Pengelompokkan Komoditas Pangan

Dalam Jurnal Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan Volume 8 Nomor 2 yang berjudul “Pengelompokkan Komoditi Bahan Pangan Pokok dengan Metode Analytical Hierarchy Process”, Dwi Wahyuniarti Prabowo mencatat bahwa Rencana Strategis Badan Ketahanan Pangan 2010-2014 mengelompokkan komoditas pangan penting ke dalam dua kelompok. Masing-masing yaitu pangan nabati dan pangan hewani.
ADVERTISEMENT
Pengertian Pangan Nabati
Menurut Jurnal Informatika dan Komputer Volume 3 Nomor 2 yang ditulis Anita Abdul Rajak dkk., tanaman pangan adalah sumber makanan yang secara alamiah maupun melalui proses mengandung satu atau lebih senyawa. Lalu berdasarkan kajian-kajian ilmiah, tanaman tersebut dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan.
Tanaman pangan juga harus dapat konsumsi selayaknya makanan atau minuman, mempunyai karakteristik sensori berupa penampakan, warna, tekstur, dan cita rasa yang dapat diterima oleh masyarakat.
Pengertian Pangan Hewani
Mengutip buku Ilmu dan Pengetahuan Bahan Pangan (Bahan Pangan Hewani) yang ditulis Sutrisno Adi Prayitno dan Fadjar Kurnia Hartati, bahan pangan hewani merupakan kelompok pangan yang bersumber dari kelompok hewan. Dua jenis kelompok sumber hewani di antaranya kelompok darat dan kelompok perairan.
ADVERTISEMENT

Jenis Pangan Nabati dan Hewani

Mengutip kembali Jurnal Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan Volume 8 Nomor 2 oleh Dwi Wahyuniarti Prabowo, berikut adalah beberapa jenis pangan nabati dan hewani.
Pangan Nabati
Jenis pangan ini berasal dari tanaman atau disebut sebagai tanaman pangan. Pangan nabati terdiri dari sepuluh komoditas, antara lain:
Pangan Hewani
Jenis pangan ini merupakan pangan yang berasal dari tubuh hewan. Pangan hewani terdiri dari lima komoditas, yaitu:
(AMP)