Konsep Ruang pada Hunian di Masa Pra-Aksara

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah terlintas di benak kalian jika pola hunian kita saat ini tidak luput dari pemikiran manusia di zaman dulu?
Dalam buku Sejarah Indonesia Kelas X SMA/SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebuah data etnografi menunjukkan jika kehidupan manusia praaksara memengaruhi kehidupan saat ini.
Misalnya, pada pola hunian, pola pertanian yang subsisten, teknologi tradisional, konsepsi kepercayaan hubungan antara manusia dengan alam, serta kebiasaan dalam memelihara hewan peliharaan.
Beberapa contoh di atas menunjukkan aktivitas manusia yang berkembang dari waktu ke waktu. Salah satunya juga terdapat dalam konsep ruang hunian manusia dari zaman praaksara hingga saat ini.
Lalu, apa yang dimaksud dengan konsep ruang pada hunian? Bagaimana penerapannya pada zaman praaksara? Simak ulasannya berikut ini.
Konsep Ruang pada Hunian
Menurut Spiro Kostof dalam buku The Architect: Chapters in The History of the Profession, arsitektur telah ada pada saat manusia memiliki kemampuan dalam mengolah lingkungan hidupnya.
Pemberian tanda di alam ditujukan untuk membedakan wilayah yang satu dengan wilayah lainnya. Tindakan pada suatu wilayah tersebut dikatakan sebagai awal mula arsitektur. Dalam kondisi itu, manusia purba sudah bisa merancang tempat tinggal mereka sendiri.
Menurut buku Sejarah Indonesia Kelas X SMA/SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bentuk arsitektur pada masa praaksara ditandai dengan kemungkinan adanya pola hunian yang menetap.
Hal tersebut berkaitan erat dengan pola mata pencaharian manusia purba yang telah mengenal sistem berburu dan pertanian sederhana dengan ladang berpindah.
Pada dinding-dinding gua sebagai tempat tinggal mereka, ditemukan cap tangan dan lukisan yang memiliki makna tertentu. Misalnya, menggambarkan kehidupan sehari-hari maupun kehidupan spiritual.
Pola gambar yang menunjukkan kehidupan sehari-hari berupa jenis binatang yang diburu atau digunakan untuk membantu perburuan. Di zaman itu, anjing berfungsi sebagai binatang pemburu oleh manusia purba.
Sementara gambar yang bersifat kegiatan spiritual memiliki makna penghormatan dan pemujaan terhadap nenek moyang, kesuburan, serta proses inisiasi. Cap tangan atau lukisan pada dinding gua banyak ditemukan di wilayah Papua, Maluku, dan Sulawesi Selatan.
Pada zaman praaksara, pola hunian menggunakan penadah angin yang menunjukkan pola permukiman menetap. Penggunaan penadah angin menjadi salah satu konsep tata ruangan sekaligus menjadi batas antarruang.
Pola permukiman ini ditemui pada masyarakat Suku Punan di Kalimantan. Bentuk hunian tersebut menjadi bagian bentuk awal arsitektur di luar gua sebagai hunian manusia.
Pada masyarakat berburu dan meramu, konsep ruang dalam hunian belum berbentuk geometris. Hal ini karena mereka masih mengikuti bentuk geografis di sekitar tempat tinggal.
Dengan demikian, konsep ruang dan tata ruang pada hunian telah ditemukan pada zaman praaksara. Dalam perkembangannya, ini bisa diterapkan dalam bidang arsitektur. Konsep ini juga terus mengalami kemajuan sesuai kebutuhan manusia yang dinamis.
(ANM)
