Literasi Digital: Pengertian dan Prinsipnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Secara sederhana, apa yang dimaksud dengan literasi digital adalah kecapakan seputar digital. Di era yang serba digital dengan teknologi yang makin berkembang, kemampuan manusia juga perlu diimbangi dengan literasinya.
Saat ini sudah banyak masyarakat yang tersentuh ke digitalisasi. Hal ini perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai batasan-batasan dalam memanfaatkannya. Selain secara teknis, faktor lain pun perlu dibenahi agar kebaikan dari teknologi digital bisa didapatkan dengan lebih maksimal.
Pengertian Literasi Digital
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdapat tiga arti kata literasi. Pertama, literasi diartikan sebagai kemampuan menulis dan membaca. Kedua, pengertian literasi adalah pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Ketiga, literasi juga berarti kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Menurut buku berjudul Digital Literacy yang ditulis Paul Gilster, literasi digital adalah kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dan dari berbagai sumber yang sangat luas serta dapat diakses melalui piranti komputer.
Dalam Materi Pendukung Literasi Digital yang disusun Kemdikbud, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya yang bertajuk What is ‘Digital Literacy‘? menyebutkan bahwa terdapat delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, antara lain sebagai berikut.
Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital.
Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten.
Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual.
Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital.
Kepercayaan diri yang bertanggung jawab.
Kreatif, yakni melakukan hal baru dengan cara baru.
Kritis dalam menyikapi konten.
Bertanggung jawab secara sosial.
Prinsip Dasar Pengembangan Literasi Digital
Mengutip dari Materi Pendukung Literasi Digital yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, secara garis besar prinsip pengembangan literasi digital terdiri dari:
1. Pemahaman
Pemahaman sederhana meliputi kemampuan untuk mengekstrak ide secara implisit dan ekspilisit dari media.
2. Saling Ketergantungan
Saling ketergantungan dimaknai saat suatu media berhubungan dengan yang lain secara potensi, metaforis, ideal, dan harfiah.
Saat ini, sudah banyak jumlah media yang ada. Bentuk-bentuk media tersebut diharapkan tidak hanya sekadar berdampingan, tetapi juga saling melengkapi satu sama lain.
3. Faktor Sosial
Berbagi tidak hanya sekadar sarana untuk menunjukkan identitas pribadi atau distribusi informasi, tetapi juga dapat membuat pesan tersendiri.
Siapa yang membagikan informasi, pada siapa informasi itu diberikan, dan melalui media apa informasi itu disebarkan, tak hanya dapat menentukan keberhasilan jangka panjang media itu sendiri. Namun juga dapat membentuk ekosistem organik untuk mencari informasi.
4. Kurasi
Penyimpanan informasi layaknya pencadangan konten pada media sosial melalui metode “save to read later”. Hal tersebut merujuk pada salah satu jenis literasi yang dihubungkan dengan kemampuan untuk memahami nilai dari sebuah informasi dan menyimpannya agar lebih mudah diakses dan dapat bermanfaat jangka panjang.
(AMP)
