Makna Demokrasi Indonesia dan Prinsipnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makna demokrasi merupakan segala hal yang meliputi kegiatan menjalankan mandat dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Di Indonesia, demokrasi memiliki makna yang kemudian diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip negara.
Untuk memahami makna demokrasi, salah satu caranya tak lain dengan mencari tahu apa yang dimaksud dengan demokrasi itu sendiri.
Makna Demokrasi Indonesia
Istilah demokrasi berasal dari kata dua kata, yaitu demos dan kratein. Kata demos memiliki arti rakyat, sementara kratein dapat diartikan sebagai pemerintahan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang dijalankan untuk dan dari rakyat.
Merujuk pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra, Abraham Lincoln mengartikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam negara demokrasi rakyat adalah pemilik kekuasaan untuk mengatur pemerintahan. Dengan kata lain kekuasaan berada di tangan rakyat. Hal ini sejalan dengan makna kedaulatan rakyat.
Berdasarkan buku yang ditulis Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra, makna demokrasi dalam perkembangannya tidak hanya dalam arti sempit di bidang pemerintahan. Namun saat ini sudah meluas dalam berbagai bidang kehidupan.
Nilai Demokrasi
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis Lukman Surya Saputra dkk., kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan Indonesia.
Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
Rasa cinta Tanah Air.
Jiwa patriot bangsa.
Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemahaman yang benar atas realitas mengenai perbedaan dalam keberagaman.
Tumbuhnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi diterapkan dalam berbagai kehidupan seperti persamaan derajat, kebebasan mengeluarkan pendapat, supremasi hukum, dan partisipasi rakyat yang melandasi berbagai kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Budiardjo (2003) dalam buku yang ditulis Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra, sejumlah syarat dasar agar terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law antara lain sebagai berikut.
Perlindungan konstitusional.
Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
Pemilihan umum yang bebas.
Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan beroposisi.
Pendidikan kewarganegaraan.
Hal serupa juga disampaikan dalam laman situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia berikut ini.
Pengakuan hak asasi manusia.
Pemisahan atau pembagian kekuasaan (trias politika).
Pemerintahan menurut hukum.
Jaminan hak individu secara konstitusional, termasuk prosedurnya.
Badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih.
Pemilihan umum yang bebas dan kebersamaan politik.
Kebebasan mengemukakan pendapat
Kebebasan berserikat dan berposisi.
Pendidikan politik atau kewarganegaraan (civil education).
(AMP)
