Konten dari Pengguna

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia dari Berbagai Aspek

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
14 September 2021 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bendera Negera Kesatuan Republik Indonesia. Foto: PIxabay
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Negera Kesatuan Republik Indonesia. Foto: PIxabay
ADVERTISEMENT
Bangsa Indonesia mengalami penjajahan oleh Bangsa Eropa dan Jepang yang begitu panjang, kurang lebih 350 tahun lamanya. Penjajahan telah menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Banyak korban berjatuhan demi memperjuangkan kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Penderitaan yang tak berujung menimbulkan bangkitnya keinginan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dan ingin bebas dari kesengsaraan, penderitaan, kemiskinan, dan kesewenang-wenangan kaum penjajah.
Rakyat Indonesia paham bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Hingga akhirnya, kemerdekaan dapat dicapai melalui kegigihan dan tekad yang kuat hingga melahirkan sebuah peristiwa proklamasi kemerdekaan.
Melihat perjuangan yang begitu panjang dan tidak mudah, proklamasi bagi Bangsa Indonesia bukan sekadar peristiwa biasa. Namun, terdapat makna-makna khusus yang membuat peristiwa ini lebih sakral dan harus dilanjutkan dengan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan.
Lantas, apa saja makna proklamasi bagi Bangsa Indonesia? Simak uraiannya berikut ini yang dirangkum dalam berbagai sumber.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Foto: Kemdikbud

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta merupakan puncak perjuangan Bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajah sekaligus membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dirangkum dalam buku Sejarah SMA Kelas XII karya Drs. Sardiman, A.M, M.Pd (2008: 11), makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia dapat ditinjau dari berbagai aspek, yaitu:
1. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan sebuah pernyataan yang berisi keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial (bangsa penjajah) dan menggantinya dengan hukum nasional (Indonesia), yang melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, semua produk hukum bangsa penjajah diganti dengan produk hukum Bangsa Indonesia.
2. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di Indonesia, sekaligus menjadi titik awal bagi Indonesia sebagai negara yang merdeka dan terbebas dari penjajahan. Sejarah membuktikan, Bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana.
ADVERTISEMENT
3. Aspek Sosiologi
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.
Jiwa rakyat Indonesia pun berubah menjadi masyarakat yang lebih bebas membangun kembali bangsanya setelah sekian lama dijajah dan porak poranda akibat peperangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengisi kemerdekaan dengan yang hal-hal yang bermanfaat.
Ilustrasi memaknai prokalamasi kemerdekaan Indonesia di zaman sekarang. Foto: Pixabay
4. Aspek Kultural
Proklamasi membangun sebuah peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia.
Setelah proklamasi, Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, setelah sebelumnya begitu banyak pemaksaan tak manusiawi yang dilakukan oleh penjajah.
5. Aspek Politis
Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Kelas VII karangan AA Nurdiaman (2007: 28), makna yang ditinjau dari aspek politis menunjukkan bahwa proklamasi adalah bentuk pertanyaan Bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
ADVERTISEMENT
Setelah proklamasi, Bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di seluruh dunia dan dapat menentukan sikapnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
6. Aspek Spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang meridhoi perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan penjajah. Kemerdekaan tidak akan tercapai jika tidak ada izin dan kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa yang terus menerus dipanjatkan seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari belenggu penjajah.
(VIO)