Manfaat Hubungan Internasional dan Asas yang Memengaruhinya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hubungan internasional adalah hubungan yang berlangsung secara global dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Hubungan ini terdiri dari beberapa negara yang membentuk politik global.
Di Indonesia, misalnya, pola hubungan internasional dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri yang diberlakukan. Dalam membina hubungan dengan negara lain, bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan ditujukan untuk kepentingan nasional.
Kepentingan ini terutama mengacu ke pembangunan di berbagai bidang. Selain itu, ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Asas Hubungan Internasional
Berdasarkan Modul Pembelajaran SMA Kelas XI oleh Rizanur, asas hubungan internasional yang didasarkan pada kekuasaan negara dan warga negaranya, antara lain sebagai berikut:
1. Asas Teritorial
Dalam hubungan internasional, asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Oleh karena itu suatu negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang berada di wilayah-wilayahnya.
2. Asas Kebangsaan
Asas kebangsaan meliputi kerja sama internasional yang didasarkan pada kekuasaan setiap negara ke seluruh warga negaranya. Dengan demikian, setiap warga negara akan mendapatkan perlakuan atas norma hukum dan negaranya.
3. Asas Kepentingan Umum
Dalam hubungan internasional, asas kepentingan umum dilakukan berdasarkan wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua.
4. Asas Persamaan Harkat, Martabat, dan Derajat
Hubungan antarbangsa didasarkan atas asas bahwa negara-negara yang berhubungan merupakan negara berdaulat. Harkat dan martabat suatu hak dijunjung tinggi oleh setiap negara. Hal itu dilakukan agar terwujud persamaan derajat, sehingga dapat saling menghormati dan menjaga hubungan baik serta saling menguntungkan.
5. Asas Keterbukaan
Hubungan antarbangsa harus dilakukan dengan terbuka, sehingga negara-negara yang melakukan kerja sama menjadi paham akan manfaat dan hubungan yang telah dilakukan atau akan dilakukan.
Manfaat Hubungan Internasional
Manfaat hubungan internasional bisa dilihat dari poin-poin di bawah ini yang bersumber dari Modul Pembelajaran SMA PPKN Kelas XI yang disusun oleh Rosalinah M.Pd.
Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita.
Menciptakan masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menciptakan lingkup persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia. Dasar kerja samanya adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme sehingga dapat menuju perdamaian dunia yang sempurna.
Manfaat hubungan internasional selanjutnya adalah dapat memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu belum bisa dihasilkan sendiri.
Dapat meningkatkan perdamaian internasional. Dengan keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
Hubungan internasional dapat mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan hubungan internasional?

Apa yang dimaksud dengan hubungan internasional?
Hubungan yang berlangsung secara global dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Sebutkan asas-asas dalam hubungan internasional!

Sebutkan asas-asas dalam hubungan internasional!
Asas Teritorial, Asas Kebangsaan, Asas Kepentingan Umum, Asas Persamaan Harkat, Martabat, dan Derajat, dan Asas Keterbukaan.
Sebutkan tiga manfaat dari hubungan internasional!

Sebutkan tiga manfaat dari hubungan internasional!
1. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita. 2. Menciptakan masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual. 3. Menciptakan lingkup persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia.
