Materi Ilmu Negara Semester 1 untuk Fakultas Hukum

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Materi ilmu negara semester 1 diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum. Mahasiswa baru harus benar-benar menguasai mata kuliah ini sebagai dasar untuk mengikuti mata kuliah lanjutan di semester berikutnya.
Sebagai mata kuliah pengantar atau dasar, mahasiswa harus mengetahui pengertian berbagai istilah dalam ilmu negara dan jenis-jenisnya. Materi seperti ini termasuk mudah asal mahasiswa memiliki bahan yang lengkap dan rajin membaca.
Rangkuman Materi Ilmu Negara Semester 1
Umumnya mata kuliah semester 1 di perguruan tinggi berisi ilmu-ilmu dasar. Ilmu negara menyediakan 2-4 SKS (Satuan Kredit Semester). Pada mata kuliah ini jangan sampai mendapat nilai jelek atau mengulang karena makin tinggi semesternya makin sulit materinya.
Berikut ini adalah rangkuman materi ilmu negara semester 1, yang dikutip dari laman Universitas Terbuka di pustaka.ut.ac.id.
1. Konsep Ilmu Negara
Konsep ilmu negara yang diajarkan dalam mata kuliah pengantar ini bersifat abstrak (belum mengarah ke entitas khusus), umum (dialami oleh setiap negara) dan universal (memiliki pemahaman yang sama di seluruh dunia).
Materi yang diberikan berkisar tentang:
Istilah Ilmu Negara
Objek Ilmu Negara
Ruang Lingkup Ilmu Negara
2. Teori Asal Mula Negara
Negara merupakan konsep sosial, politik dan hukum yang kompleks. Namun negara berawal dari konsep yang sederhana.
Materi yang diberikan berkisar tentang:
Pengertian Negara dan Unsur-unsurnya
Hakikat dan Tujuan Negara
Teori-teori Asal Mula Negara
3. Legitimasi Kekuasaan
Legitimasi kekuasaan merupakan bagian terpenting dari keberadaan suatu negara. Sebuah entitas bisa saja memproklamirkan diri sebagai sebuah negara. Namun tanpa pengakuan atas kedaulatannya, negara itu dianggap tidak ada.
Materi yang diberikan berkisar tentang:
Sumber Kekuasaan
Pemilik Kekuasaan / Teori Kedaulatan
Pengesahan Kekuasaan
4. Klasifikasi Negara
Klasifikasi negara dilakukan berdasarkan kriteria tertentu oleh beberapa filsuf atau ahli, antara lain oleh Aristoteles dan Nicollo Machiavelli.
Materi yang diberikan berkisar tentang:
Klasifikasi Negara Klasik Tradisional
Klasifikasi Negara Modern
Klasifikasi Negara Hukum
5. Susunan Negara
Susunan negara menggambarkan bagaimana sebuah negara dikelola. Susunan negara berhubungan dengan bentuk negara tersebut.
Materi yang diberikan berkisar tentang:
Negara Bersusunan Tunggal
Negara Bersusunan Jamak
6. Pembatasan Kekuasaan
Kekuasaan negara harus dibatasi agar tidak menjadi negara agresor bagi negara lain dan tidak menjadi diktator bagi rakyatnya sendiri.
Materi yang diberikan berkisar tentang:
Pembagian Kekuasaan
Checks and Balances
Rangkuman materi ilmu negara semester 1 di atas mungkin secara detail berbeda di kampus lain. Tapi secara garis besar sama, yaitu berisi pengetahuan umum tentang negara. (lus)
Baca: 6 Ciri-ciri Administrasi Publik dan Pengertiannya
