Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Memahami Dasar Filsafat Negara Indonesia dan Karakteristiknya
22 September 2023 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap negara yang merdeka memiliki dasar filsafat (philosopische grondslag) yang berasal dari pemikiran mendalam para pendirinya. Begitu pun Indonesia. Dasar filsafat negara Indonesia yaitu Pancasila.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas X oleh Titik Sumarni dan Joko Mumpuni, dasar negara adalah hasil pemikiran mendalam tentang landasan mendirikan sebuah negara yang berdaulat.
Dasar negara memiliki peran penting dalam ketatanegaraan. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi mengatur dan memelihara kehidupan bersama dalam sebuah negara.
Dasar Filsafat Negara Indonesia
Sebelum membahas mengenai Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud filsafat. Mengutip buku Pendidikan Filsafat Pancasila oleh Gianto (2019), filsafat bisa diartikan sebagai berpikir secara mendalam untuk mencari kebenaran atas segala sesuatu.
Pancasila merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa berdasarkan kearifan lokal yang sudah ada sejak lama di masyarakat. Kearifan lokal tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk yang lebih konkret, yakni lima sila yang berisi nilai ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kekeluargaan, serta keadilan.
ADVERTISEMENT
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan yang tetap dan fundamental sehingga tidak bisa diubah oleh siapapun, termasuk MPR/DPR pemilihan umum. Mengubah Pancasila sama artinya dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia.
Karena sifatnya yang tetap dan mendasar, Pancasila berperan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Dengan arti lain, nilai-nilai di dalamnya menjadi panduan dalam menyusun undang-undang, kebijakan, dan aturan pemerintahan.
Pancasila juga berperan sebagai pedoman sikap serta perbuatan tiap individu demi membangun masyarakat yang adil dan beradab. Pedoman ini diterapkan di segala bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, atau hukum.
Karakteristik Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki nilai-nilai khas yang berasal dari jati diri bangsa. Oleh karenanya, Pancasila memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan dasar negara lain.
ADVERTISEMENT
Karakteristik tersebut berhubungan dengan sikap positif bangsa. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Edi Rohani, berikut karakteristik Pancasila sebagai dasar negara.
Dengan karakteristik tersebut, Pancasila mampu menyatukan keragaman agama, kepercayaan, suku bangsa, adat istiadat, aliran politik, hingga kelas sosial.
(GLW)