Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Memahami Hukum Permintaan Maupun Penawaran dan Hubungannya dengan Harga Pasar
3 Desember 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam studi ekonomi mikro, terdapat sebuah model penentuan harga yang berlaku di pasar melalui permintaan dan penawaran. Menurut buku Ekonomi Mikro yang disusun oleh Ahmad Syafii, dkk., baik permintaan maupun penawaran akan membentuk perekonomian pasar yang implementasinya akan menjadi sistem paling efisien.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ekonomi mencakup kegiatan jual beli, negosiasi harga antara penjual dengan pembeli, dan sebagainya.
Lantas, berdasarkan hukum permintaan dan penawaran, bagaimana jika terjadi harga pasar mengalami penurunan? Simak jawabannya berikut ini.
Konsep dan Hukum Permintaan
Mengutip buku Ekonomi 1: SMA Kelas X yang disusun oleh Sukwaiaty, dkk., bila ditinjau dari perspektif konsumen, permintaan dapat dibagi menjadi tiga jenis, di antaranya:
Dalam konsep permintaan, terdapat hukum yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Menurut Sukwaiaty, dkk., terdapat dua hal yang melatarbelakangi hukum permintaan tersebut, antara lain:
1. Efek pendapatan dari perubahan harga
Perubahan harga dapat menyebabkan efek pendapatan. Maksudnya, dengan naik-turunnya harga sebuah barang, maka pendapatan riil konsumen juga mengalami perubahan.
2. Efek substitusi dari perubahan harga
Perubahan harga sebuah barang berpengaruh terhadap barang yang menjadi penggantinya. Apabila sebuah harga barang mengalami kenaikan, konsumen akan beralih ke barang pengganti yang harganya tidak mengalami kenaikan.
Konsep dan Hukum Penawaran
Dalam buku Ekonomi Mikro oleh Ahmad Syafii, dkk., konsep penawaran dalam ilmu ekonomi meliputi tersedianya sejumlah barang atau jasa untuk dijual atau diserahkan pada konsumen dengan variasi harga dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Syafii, dkk., terdapat dua macam penawaran, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Pada konsep penawaran, terdapat hukum yang berbunyi:
Hukum penawaran di atas, menimbulkan pertanyaan tentang alasan produsen menawarkan barang dengan kuantitas lebih banyak jika harga meningkat.
Menurut Sukwaiaty, dkk., alasan di balik hal tersebut karena produsen ingin memaksimalkan keuntungan. Saat harga barang naik sementara faktor lainnya tetap, maka produsen akan memperoleh keuntungan lebih besar dan menawarkan barang dalam kuantitas lebih.
Kondisi tersebut juga berlaku ketika harga menurun. Produsen akan menawarkan barang lebih sedikit untuk menghindari kerugian.
ADVERTISEMENT
Jadi, dapat disimpulkan ketika harga pasar mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan mengalami kenaikan. Sementara jumlah penawaran akan menurun.
(ANM)