Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Pengertian dan Tujuan Pembangunan Nasional
31 Januari 2022 18:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah negara tentu memiliki cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Salah satu di antaranya tertuang dalam rencana pembangunan nasional . Itulah sebabnya, pengertian dan tujuan pembangunan nasional tak dapat dilepaskan dengan kepentingan negara dan keinginan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pembangunan nasional juga berkaitan erat dengan pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Lantas, apa yang dimaksud dengan pembangunan nasional? Apa tujuan di dalamnya? Simak uraiannya masing-masing berikut ini.
Pengertian Pembangunan Nasional
Sering kali, kita mendengar rencana pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan nasional. Dalam buku Pembangunan Nasional yang disusun oleh Heliarta, pembangunan adalah sebuah proses yang dilakukan dalam rangka mengembangkan atau mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik. Sementara nasional merujuk pada sesuatu yang berhubungan dengan karakteristik atau ciri khas sebuah bangsa, dalam hal ini Indonesia.
Berdasarkan dua definisi tersebut, pembangunan nasional berarti upaya membangun dalam berbagai aspek kehidupan bangsa yang dilaksanakan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Sementara itu, menurut buku Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Kelas XI SMA/MA yang disusun oleh Bambang Widjajanta, dkk., pembangunan nasional merupakan pencerminan untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta penyelenggara negara yang maju juga demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan Pembangunan Nasional
Menurut jurnal berjudul Kemiskinan dalam Pembangunan oleh Solikhatun, dkk., tujuan pembangunan nasional, yakni mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur, materiel, dan spiritual berdasarkan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, tujuan pembangunan nasional juga tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang isinya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa. Sedangkan hakikat pembangunan nasional berupa pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya.
Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Nasional
Untuk melaksanakan pembangunan, tentu memerlukan perencanaan yang matang. Sebab, pelaksanaan pembangunan adalah hal kompleks dan terbagi ke dalam beberapa tahapan, seperti pembangunan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Menyadur dari buku Hukum Pembangunan: Reformasi Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kebijakan dan Pelayanan Publik yang disusun oleh M. Syahri Thohir, perencanaan pembangunan nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro di seluruh fungsi pemerintahan dan mencakup seluruh bidang kehidupan dalam wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
Di dalamnya terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh kementerian atau lembaga di tingkat pemerintah pusat. Ada pula perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat dicapai sesuai cita-cita dan keinginan yang diinginkan bersama.
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan tujuan pembangunan nasional. Dengan memahaminya, sebagai warga negara kita dapat mengetahui hakikat dari pembangunan nasional itu sendiri. Semoga bermanfaat!
(ANM)