Konten dari Pengguna

Memahami Puasa Kifarat sebagai Konsekuensi bagi Suami yang Melanggar Hukum Islam

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
7 Januari 2022 23:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Puasa kifarat bersifat wajib sebagai hukuman untuk orang-orang yang melanggar hukum Islam. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Puasa kifarat bersifat wajib sebagai hukuman untuk orang-orang yang melanggar hukum Islam. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami melakukan zihar dan berhubungan badan dengan istri di siang hari saat puasa Ramadan.
ADVERTISEMENT
Puasa kifarat sendiri merupakan salah satu puasa yang wajib dilakukan oleh-orang-orang yang melanggar hukum Islam, salah satunya adalah suami yang berhubungan saat puasa Ramadan dan melakukan zihar.
Untuk memahami lebih dalam mengenai puasa kifarat sebagai konsekuensi untuk suami yang melakukan zihar dan berhubungan badan dengan istri saat puasa Ramadan, simak penjelasan di bawah ini.

Puasa Kifarat sebagai Konsekuensi bagi Suami yang Melanggar Hukum Islam

Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang ditulis oleh Muhammad Ahsan dan Sumiyati, puasa kifarat adalah puasa yang wajib dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah ditentukan.
Puasa kifarat bersifat wajib bagi orang-orang yang melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam hukum Islam, salah satunya suami yang melakukan hal-hal berikut ini.
Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami melakukan zihar dan berhubungan badan dengan istri di siang hari saat puasa Ramadan. Foto: Pexels.com
1. Berhubungan dengan Istri saat Puasa Ramadan
ADVERTISEMENT
Puasa Ramadan adalah puasa yang wajib dilaksankan seluruh umat Islam. Saat melaksankan puasa Ramadan, ada berbagai larangan yang perlu dihindari.
Puasa Ramadan tidak hanya meminta seseorang untuk menahan rasa lapar dan haus, tetapi juga menahan syahwat atau nafsu terhadap hal-hal tertentu.
Bagi suami-istri, salah satu larangan yang harus dihindari adalah melakukan hubungan badan saat siang hari di saat berpuasa. Puasa Ramadan.
Apabila seorang suami melanggar hal ini, ia harus membayar kifarat. Hukum bagi seorang suami yang melanggar hal tersebut telah diterangkan dalam hadis Bukhari yang berbunyi:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
ADVERTISEMENT
Artinya:
Berdasarkan hadis di atas,suami yang melakukan hubungan badan dengan istri saat siang hari harus melakukan hal-hal berikut yang disesuaikan dengan kemampuannya, yakni:
2. Melakukan Zihar kepada Istrinya
Zihar adalah perilaku ketika seorang suami menyamakan istrinya dengan ibunya atau mahramnya yang lain. Foto: Pexels.com
Puasa kifarat juga diberlakukan bagi suami yang melakukan zihar. Zihar adalah tindakan seorang suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI karya Harjan Syuhada dan ‎Sungarso, contoh perbuatan suami yang menyerupakan istrinya seperti ibunya adalah ketika seorang suami berkata kepada istrinya: “Punggungmu persis seperti punggung ibu".
Contoh lainnya dari perilaku zihar yang dilakukan oleh suami adalah ketika suami tak ingin memberikan nafkah secara batin karena ketika menganggap istrinya seperti ibunya.
Perilaku zihar dianggap dapat menyakiti perasaan dan hati dari istri. Oleh karena itu, apabila seseorang melakukan hal ini, maka ia harus memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa kifarat selama dua bulan berturut-turut.
Hal ini telah diterangkan dalam Alquran surah Al-Mujadilah Ayat 4 yang berbunyi:
فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ يَّتَمَآسَّاؕ فَمَنۡ لَّمۡ يَسۡتَطِعۡ فَاِطۡعَامُ سِتِّيۡنَ مِسۡكِيۡنًا‌ؕ ذٰلِكَ لِتُؤۡمِنُوۡا بِاللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ؕ وَتِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ‌ؕ وَلِلۡكٰفِرِيۡنَ عَذَابٌ اَلِیْمٌ
ADVERTISEMENT
Artinya:
(SAI)