Memahami Syarat Uang dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
13 Desember 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Uang adalah suatu benda yang digunakan sebagai alat pembayaran. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Uang adalah suatu benda yang digunakan sebagai alat pembayaran. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Ada banyak syarat-syarat yang dijadikan sebagai penanda sebuah barang menjadi uang, salah satunya digemari oleh umum. Untuk mengetahui arti pernyataan syarat dari uang adalah digemari oleh umum, simak penjelasan di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Uang merupakan suatu benda yang digunakan sebagai alat tukar pada berbagai transaksi. Tak hanya itu, uang juga memiliki berbagai fungsi lainnya.
Uang dikatakan sebagai alat tukar karena memenuhi beberapa syarat. Ada setidaknya 7 syarat yang harus dipenuhi suatu benda sehingga bisa dianggap sebagai uang.

Syarat-Syarat Uang

Arti pernyataan syarat dari uang adalah digemari oleh umum adalah uang dapat diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran. Foto: Pexels.com
Menurut Totok Budisantoso dan Triandaru Sigit dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain, berikut syarat-syarat uang:
ADVERTISEMENT

Jenis-Jenis Uang

Uang yang beredar di masyarakat tidak hanya berupa satu jenis saja, tetapi juga terdiri dari beberapa jenis lainnya. Berikut jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat.
1. Berdasarkan Bahannya
Salah satu jenis uang yang beredar di masyarakat adalah uang koin. Foto: Pexels.com
Berdasarkan bahan dasar yang digunakan untuk dalam proses pembuatan uang, uang dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:
2. Berdasarkan Lembaga Pembuatnya
Selain dibedakan berdasarkan bahan dasarnya, uang juga dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan lembaga yang membuat atau mengeluarkannya.
Jenis-jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya ialah:
ADVERTISEMENT
(SAI)