Mengapa Bermusyawarah Itu Penting? Ini Jawabannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Musyawarah merupakan aktivitas yang erat di kehidupan manusia. Bukan hanya pada kehidupan bernegara, melainkan juga dalam kehidupan lainnya, seperti berumah tangga, organisasi dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah diartikan sebagai kegiatan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Sanitanti Nurmuharimah dalam bukunya berjudul Get Smart PKN, musyawarah adalah pengambilan keputusan bersama yang telah disepakati dalam memecahkan suatu masalah.
Musyawarah juga bisa didefinisikan sebagai langkah yang ditempuh untuk pengambilan keputusan yang terbaik tentang suatu persoalan dan semua orang bebas menyampaikan gagasan dalam forum.
Untuk mengenali musyawarah lebih lanjut, simak penjelasan mengenai musyawarah dan mengapa bermusyawarah penting di bawah ini.
Ciri-ciri Musyawarah
Dalam buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5 yang ditulis oleh Christina Umi, musyawarah memiliki ciri-ciri berikut:
Sesuai kepentingan bersama.
Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.
Dalam proses musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat.
Prinsip-prinsip Musyawarah
Ada beberapa prinsip dalam bermusyawarah yang bisa dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya yaitu:
Musyawarah dilandasi akal sehat dan hati nurani.
Musyawarah harus memiliki landasan nilai gotong royong dan kekeluargaan.
Mengutamakan kepentingan bersama.
Menghargai pendapat orang lain.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan nilai moral kepada Tuhan yang Maha Esa.
Mengapa Bermusyawarah itu Penting?
Musyawarah merupakan kegiatan untuk mencapai tujuan bersama atau menyelesaikan masalah secara bersama. Itulah mengapa bermusyawarah itu penting.
Tak hanya itu, musyawarah memungkinkan pihak-pihak yang berbeda pendapat bertemu dan saling bertukar pikiran untuk mencapai kesepakatan yang disebut mufakat.
Apabila mengambil keputusan sepihak, tanpa ada diskusi dengan pihak lain, hal tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan bagi beberapa pihak yang harusnya terlibat dalam pengambilan keputusan.
(SAI)
