Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengapa Indonesia Disebut Negara Kepulauan?
1 September 2021 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Indonesia juga disebut sebagai Paru-paru Dunia. Sebutan ini diberikan oleh Amerika Serikat dan Singapura. Indonesia disebut sebagai Paru-paru Dunia karena Pulau Kalimantan, salah satu pulau besar di Indonesia, memiliki hutan yang berfungsi sebagai penopang udara bersih di dunia.
Selain kedua sebutan itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara kepulauan. Mengapa Indonesia disebut negara kepulauan? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Negara Kepulauan
Sebelum kita mengetahui alasan mengapa Indonesia disebut negara kepulauan, sebaiknya kita memahami konsep negara kepulauan.
Awalnya, konsep negara kepulauan muncul dari konvensi yang dilaksanakan oleh United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) pada tahun 1982.
Negara kepulauan menurut UNCLOS adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Dalam konvensi ini juga, UNCLOS memutuskan Indonesia sebagai negara kepulauan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut Hasyim Djalal dalam Perjuangan Indonesia Bidang Hukum Laut, negara kepulauan atau negara maritim adalah kesatuan antara laut dan darat (selia udara di atasnya), di mana rasio laut adalah lebih besar dari rasio darat.
Selain itu, negara kepulauan juga dapat dikenali dengan ciri-ciri berikut ini:
Mengapa Indonesia Disebut Negara Kepulauan?
Indonesia merupakan negara yang disebut negara kepulauan. Hal ini karena Indonesia memiliki banyak pulau, mulai dari pulau besar hingga pulau-pulau kecil. Berikut beberapa alasan mengapa Indonesia disebut negara kepulauan:
ADVERTISEMENT
1. Wilayah Laut yang Luas
Melansir dari jurnal Road Map Menuju Indonesia Sebagai Negara Maritim yang Maju, Makmur, Kuat, dan Berdaulat oleh Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S, luas dari laut Indonesia sekitar 71 persen, dan luas daratannya 29 persen. Hal ini membuktikan bahwa wilayah laut Indonesia jauh lebih luas dibandingkan wilayah daratannya.
2. Dikelilingi Lautan dan Perairan
Indonesia juga merupakan negara kedua di dunia dengan garis pantai terpanjang dengan panjang 95.181 km. Negara ini juga memiliki sekitar 17.504 pulau yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.
Ada 5 pulau besar di negara Indonesia, yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua.
3. Sebagian Penduduk Berprofesi sebagai Nelayan
ADVERTISEMENT
Selain itu, data Badan Pusat Statistik tahun 2018 menyebutkan bahwa 2.011.455 penduduk Indonesia berprofesi sebagai nelayan. Ini membuat Indonesia memenuhi ciri negara kepulauan, yaitu sebagaian penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.
4. Memiliki Kekayaan Laut dan Pemanfaatannya
Terakhir, Indonesia juga memiliki ciri negara kepulauan lainnya, yaitu memiliki kekayaan laut yang besar. Menurut catatan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Indonesia memiliki 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies terumbu karang.
Kekayaan lautan di Indonesia juga dimanfaatkan untuk keperluan teknologi bioteknologi dan biofarmakologi, tambak garam, sumber daya mineral, parawisata hingga transportasi.
Dari data-data di atas, dapat kita simpulkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan karena dapat memenuhi ciri-ciri negara kepulauan.
(SAI)
ADVERTISEMENT