Konten dari Pengguna

Mengenal Apa Itu Awan Penggerak, Sebuah Sistem Inovatif dari Kemendikbud

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
1 Agustus 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi awan penggerak.  Foto: dokumentasi Kemendikbud.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi awan penggerak. Foto: dokumentasi Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa itu Awan Penggerak? Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia terus mencari inovasi untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dengan merilis konsep teknologi awan penggerak untuk tenaga pendidik dan peserta didik.
ADVERTISEMENT
Melalui konsep awan penggerak tersebut, Kemendikbudristek merancang suatu sistem teknologi yang dapat diakses secara offline tanpa perlu memerlukan jaringan internet, tapi tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Penjelasan lebih lanjut tentang apa itu awan penggerak, sasaran, dan manfaatnya dapat disimak pada uraian berikut ini.

Apa Itu Awan Penggerak?

ilustrasi apa itu awan penggerak. Foto: pixabay.com.
Keterbatasan akses internet di daerah khusus Indonesia membuat dunia pendidikan dihadapkan dengan berbagai tantangan. Masalah tersebut menjadi penghambat akses layanan pembelajaran dan laju peningkatan kompetensi bagi guru yang bertugas di pelosok negeri.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek merilis Awan Penggerak agar setiap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di seluruh Indonesia dapat memilki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar.
Menyadur laman kemendikbud.go.id, Awan Penggerak adalah konsep yang menggabungkan teknologi cloud computing atau komputasi awan dengan prinsip-prinsip pembelajaran inovatif.
ADVERTISEMENT
Sederhananya, konsep teknologi ini memungkinkan akses ke berbagai sumber daya pembelajaran dan aplikasi secara fleksibel melalui internet.
Tujuan utama dari konsep awan penggerak adalah memberikan akses yang lebih luas dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.
Awan penggerak dirancang untuk mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan.

Penggagas Awan Penggerak

ilustrasi penggagas awan penggerak. Foto: unsplash.com.
Menyadur laman resmi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, konsep awan penggerak merupakan inisiasi dari 11 UPT Kementerian Pendidikan yang berasal dari tiga Direktorat Jendral Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia.
Mulai dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).
ADVERTISEMENT
Adapun 11 inisiator yang dimaksud adalah:

Tahapan dan Sasaran Awan Penggerak

ilustrasi sasaran awan penggerak. Foto: unsplash.com.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada laman yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menjelaskan pemanfaatan awan penggerak dilakukan melalui beberapa tahapan kegiatan.
Tahapan kegiatan dimulai dari mengidentifikasi kebutuhan serta menyiapkan desain. Pemanfaatan awan penggerak juga didukung dengan membuat sistem belajar bagi guru di daerah khusus atau satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet.
ADVERTISEMENT
Setelah rilisnya inovasi tersebut, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan tersebut digelar di lingkungan Kemendikbudristek seperti BBGP/BGP, BBPMP/BPMP, BBPPMPV.
Selanjutnya, petugas yang sudah ditunjuk sebagai pelatih UPT melakukan pelatihan untuk PTK dan Aktor Penggerak seperti pengawas, duta teknologi, guru penggerak, kapten, dan operator dinas pendidikan.
Implementasi Awan Penggerak dilakukan oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang didampingi oleh Aktor Penggerak. Sistem tersebut akan menyebar secara nasional dan bisa digunakan oleh satuan pendidikan di daerah khusus dan memiliki kendala jaringan.
Daerah khusus yang akan menjadi daerah sasaran Awan Penggerak merupakan daerah yang masuk dalam Kepemdikbudristek Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.
ADVERTISEMENT
Sementara daerah yang terkendala jaringan internet merupakan satuan pendidikan di luar daerah khusus namun memiliki kecepatan internet kurang dari 2MBps berdasarkan Dapodik Desember 2023.
Saat ini, Awan Penggerak sudah dimanfaatkan di enam provinsi untuk mendukung proses pembelajaran, yakni Papua Barat, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh.

Fitur Awan Penggerak

ilustrasi fitur awan penggerak. Foto: unsplash.com.
Sebagai komputasi awan dengan prinsip-prinsip pembelajaran inovatif, Awan Penggerak memiliki empat fitur unggulan, yaitu:

1. Sumber Belajar

Fitur ini menyediakan berbagai buku, artikel, dan sumber belajar cetak digital. Fitur ini bisa dipakai dan digunakan oleh siapa pun.

2. Video Pembelajaran

Video pembelajaran yang menampilkan beberapa tutorial dan multimedia digital. Adapun sumber informasi di Awan Penggerak berasal dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan oleh PTK di daerah khusus atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet.
ADVERTISEMENT

3. Regulasi dan Kebijakan

Regulasi dan kebijakan menyediakan seputar peraturan perundang-undangan, pedoman, petunjuk teknis, panduan, dan kebijakan mengenai implementasi kurikulum Merdeka.

4. Pelatihan Mandiri

Fitur pelatihan mandiri dapat diakses oleh guru untuk belajar berbagai topik seputar pengajaran hingga Kurikulum Merdeka. Topik pelatihan yang tersedia, yaitu pendidikan kekerasan seksual, pendidikan toleransi, bahaya perundungan, layanan permintaan dan responsif, asesmen, hingga numerasi awal bagi anak usia dini.

Manfaat Sistem Awan Penggerak

Ilustrasi awan penggerak. Foto: pexels.com.
Sistem Awan Penggerak yang dirilis oleh Kemenristekdikti mempunyai sejumlah manfaat untuk guru dan peserta didik. Berikut manfaat yang bisa didapat selain pemerataan mutu pendidikan Indonesia.

1. Meningkatkan Kolaborasi yang Lebih Baik

Dengan kemampuan untuk berbagi sumber daya dan berkolaborasi secara online, Awan Penggerak memfasilitasi interaksi antara siswa, guru, dan institusi pendidikan dari berbagai wilayah.

2. Pengembangan Kurikulum yang Dinamis

Dengan akses berbagai sumber daya pembelajaran dan alat edukatif yang terus berkembang, para pendidik akan lebih mudah memperbarui dan menyesuaikan kurikulum sesuai dengan perkembangan terbaru.
ADVERTISEMENT

3. Pembelajaran Personal

Melalui analisis data yang disediakan oleh sistem Awan Penggerak setiap pendidik atau guru akan memahami kebutuhan dan kemajuan masing-masing siswa secara lebih baik. Sistem ini memungkinkan penyesuaian pembelajaran sesuai dengan kebutuhan setiap individu.

4. Meningkatkan Kompetensi Guru

Melalui fitur pelatihan yang tersedia pada Awan Penggerak setiap tenaga pendidik dapat menggunakan fitur tersebut untuk menambah keahlian dan profesionalisme guru di wilayah 3 T. Pengembangan kompetensi guru dapat dilakukan dengan mengerjakan berbagai pelatihan mandiri yang dapat diakses gratis.

5. Mengembangkan Karier

Tak hanya menambah skill dan kompetensi, setiap pendidik akan mendapatkan sertifikat setelah pelatihan mandiri. Sertifikat ini bisa digunakan untuk meningkatkan karier sehingga setiap tenaga pendidik Indonesia di daerah 3T lebih sejahtera.

6. Menciptakan Lingkungan Belajar yang Menyenangkan

Semua konten yang ada di apliaksi Awan Penggerak di ambil dari Platform Merdeka Mandiri. Setiap guru dapat mengakses berbagai materi dan sumber belajar secara gratis untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan.
ADVERTISEMENT

7. Pengaplikasian Pembelajaran Berdiferensiasi

Pembelajaran berdiferensiasi adalah proses belajar mengajar yang berpihak pada murid. Dalam penerapannya, guru perlu melakukan observasi untuk memetakan kemampuan setiap peserta didik. Pemetaan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara.
Mulai dari memahami minat, kesiapan belajar, serta profil atau gaya belajar peserta didik. Dari data-data yang didapat, pengajar diharapkan bisa lebih mudah menyesuaikan materi pembelajaran dengan kebutuhan setiap murid.
(IPT)