Mengenal Apa itu NIB, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
26 Februari 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu NIB. Foto: pexels.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu NIB. Foto: pexels.com.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap pengusaha yang ingin mendapatkan legalitas dari usaha yang dibangun membutuhkan dokumen NIB. Untuk itu, pelaku usaha kecil menengah atau UMKM perlu memahami apa itu NIB dan fungsinya.
ADVERTISEMENT
NIB memberikan banyak keuntungan dan kemudahan untuk pengusaha yang ingin mendirikan izin usaha komersial maupun operasional. Artikel ini akan mengungkap apa itu NIB, cara membuatnya, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.
Selain itu, artikel ini juga akan menjelaskan alasan kenapa pengusaha UMKM dan non-UMKM harus memiliki dokumen NIB. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya!

Apa Itu NIB?

Ilustrasi apa itu NIB. Foto: unsplash.com.
NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Mengutip laman investindonesia.go.id, NIB merupakan nomor identitas untuk pelaku usaha dalam rangka melaksanakan kegiatan bisnis yang dijalankan.
NIB berlaku selama para pelaku usaha menjalankan bisnis atau usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. NIB terdiri atas 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi dengan pengaman.
ADVERTISEMENT
NIB diterbitkan oleh Lembaga OSS atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), setelah pelaku usaha mendaftarkan bisnis atau usahanya melalui OSS atau Online Single Submission dengan mengisi data lengkap.
OSS dapat digunakan oleh semua pelaku usaha yang mengajukan izin termasuk UMKM maupun non UMKM. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sementara penerbitan NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Fungsi NIB untuk Pelaku Usaha

Ilustrasi fungsi NIB untuk pengusaha. Foto: pexels.com.
NIB memiliki banyak fungsi untuk legalitas dan administrasi yang dibutuhkan para pengusaha. Mengutip buku Menata Organisasi dan Pembentuk Holing Company oleh Drs. R Hardjoeno, fungsi utama NIB ialah sebagai tanda pengenal bisnis atau usaha yang dijalankan.
ADVERTISEMENT
Dengan memiliki NIB, setiap pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha maupun izin komersial atau operasional. Fungsi lainnya, NIB dapat menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang memiliki masa berlaku terbatas.
Berdasarkan buku Sengketa Antarorgan Perseroan oleh Elza Syarief, NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API) jika pelaku usaha melakukan kegiatan impor. Apabila memiliki usaha kegiatan ekspor, NIB berguna untuk mendapatkan akses Kepabeanan.
Lebih jauh lagi, NIB berfungsi untuk mendapatkan dokumen NPWP, dokumen pendaftaran BPJS, dokumen Notifikasi Kelayakan untuk Mendapat Fasilitas Fiskal, hingga syarat izin usaha seperti SIUP.

Prosedur dan Dokumen untuk Mendapatkan NIB

Ilustrasi prosedur dan dokumen untuk mendapatkan NIB. Foto: pexels.com.
Mengigat pentingnya fungsi NIB, pelaku usaha perlu mempersiapkan dokumen tersebut sebelum memulai usahanya. Prosedur untuk mendapatkan NIB dapat dilakukan secara daring.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pengusaha tak perlu antre atau berlama-lama di kantor pemerintah daerah setempat dengan membawa berbagai dokumen. Sebelum mendaftarkan jenis usaha untuk mendapatkan NIB, pahami dulu bentuk usaha yang akan didaftarkan.
Apakah usaha bentuk perseorangan, UMKM, atau usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri atau modal asing. Tujuannya agar proses pembuatan NIB bisa berjalan dengan mudah dan lancar.

Dokumen yang Disiapkan untuk Mendapatkan NIB

Mengutip laman pelaporan.kominfo.go.id, persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan NIB untuk pelaku usaha perseorangan maupun perusahaan badan hukum cukup berbeda. Berikut data atau dokumen yang dibutuhkan.
a. Dokumen NIB Perseorangan
ADVERTISEMENT
b. Dokumen NIB Badan Usaha Seperti PT, CV, Firma, dan Koperasi
Badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh atau lembaga penyiaran, wajib menyiapkan dokumen dasar hukum pembentukan badan usaha tersebut.

Prosedur Membuat NIB

Jika seluruh dokumen dan data sudah siap, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman www.oss.go.id.
ADVERTISEMENT
Prosedur pendaftarannya dapat mengikuti langkah-langkah berikut, dikutip dari laman diskopukm.jogjaprov.go.id.
ADVERTISEMENT

Alasan Pelaku Usaha Wajib Membuat NIB

Ilustrasi alasan pengusaha wajib membuat NIB. Foto: unsplash.com.
Ada beberapa alasan penting kenapa pelaku usaha wajib membuat NIB. Mengutip laman dpmptsp.cianjurkab.go.id, setidaknya ada tiga faktor pemilik usaha wajib memiliki NIB, yakni:

1. Memangkas Proses Pengurusan Izin

Seperti yang sudah disebutkan di atas, NIB memiliki berbagai fungsi penting. Selain sebagai identitas usaha, NIB berlaku sebagai TDP, API, hingga akses kepabean.
NIB juga mempermudah pelaku usaha untuk mendapat dokumen izin usaha seperti NPWP, RPTKA, hingga surat izin usaha seperti SIUP.

2. Pengajuan izin dilakukan dengan Automatic Approval dari OSS.

Dengan sistem OSS, pemilik usaha dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus perizinan. Persyaratan pengajuan izin sudah diseragamkan dan tidak mewajibkan tinjau ulang dokumen.
Selama pemilik usaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, izin usaha dapat diperoleh dengan cepat.

3. Menyederhanakan Syarat Izin Usaha

NIB memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas. Oleh karena itu, pelaku usaha tak perlu lagi membawa berkas banyak saat mengurus dokumen perizinan.
ADVERTISEMENT
Pelaku usaha cukup membawa NIB dan berkas pendukung untuk mendapatkan akses membuat izin operasional atau izin komersial.
(IPT)