Mengenal Apa Itu PPDS, Program Pendidikan Dokter Spesialis

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami apa itu PPDS cukup penting bagi mahasiswa kedokteran yang ingin melanjutkan pendidikan sebagai dokter. PPDS merupakan salah satu rangkaian pendidikan yang harus ditempuh saat ingin menjadi dokter spesialis untuk berbagai bidang kesehatan tertentu.
Artikel ini akan mengungkap pengertian apa itu PPDS, waktu tempuh pendidikan, hingga daftar PPDS di berbagai universitas Indonesia. Simaklah selengkapnya pada uraian berikut.
Apa Itu PPDS?
PPDS adalah singkatan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis, ini merupakan program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum untuk menjadi dokter spesialis tertentu.
Program tersebut dapat ditempuh oleh dokter yang telah berhasil menamatkan Sarjana Kedokteran dan telah meraih gelar profesi dokter (dr).
Sederhananya, seorang dokter yang ingin menguasai ilmu kedokteran tertentu harus menjalani program pendidikan profesi spesialis atau PPDS agar dapat menjadi dokter spesialis yang dikehendaki. Dokter umum yang sedang menempuh PPDS dikenal sebagai residen.
Beberapa program spesialis yang dapat ditemukan di Indonesia, yaitu Andrologi, Bedah Toraks Kardiovaskular, Ilmu Bedah, Ilmu Bedah Anak, Ilmu Bedah Saraf, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Ilmu Penyakit Dalam, Mikrobiologi Klinik, Neurologi, Patologi Anatomik, Patologi Klinik, Psikiatri, Radiologi, Urologi, dan lain-lain.
Berapa Lama PPDS?
Menyadur buku Panduan Adaptasi Pendidikan Kedokteran dan Profesi Kesehatan karya Ardi Findyartini, dkk., lama program pendidikan dokter spesialis cukup bervariasi, mulai dari 7-8 semester atau 4 tahun tergantung dari jenis spesialisasi yang dipilih.
Setelah itu, setiap dokter harus lulus ujian yang diselenggarakan oleh IDI untuk memperoleh sertifikat dan diakui sebagai dokter spesialis oleh pemerintah. Jadi, secara umum, menjadi dokter spesialis membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pasalnya, seorang dokter perlu menempuh kuliah kedokteran untuk mendapat gelar S.ked. Untuk mendapat gelar dokter (dr) di depan nama, Anda perlu melanjutkan program pendidikan profesi sekitar dua tahun.
Dokter yang menjalani program ini disebut dengan istilah koas atau co-assistant. Setelah menyandang gelar dr, Anda perlu mengikuti program internship selama satu tahun untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil kedokteran Indonesia.
STR memuat nomor paten yang berlaku seumur hidup dan merupakan syarat agar bisa menjadi dokter praktik. Selanjutnya, Anda bisa menempuh program magister atau pendidikan akademik dan program spesialis atau PPDS dalam bidang tertentu.
Meski berbeda, seorang dokter umum dapat mengikuti program magister dan PPDS pada waktu bersamaan. Apabila ingin menjadi dokter spesialis yang lebih spesialis lagi, Anda dapat mengikuti program Subspesialis setelah menyelesaikan program PPDS.
Program ini bertujuan agar dokter spesialis memiliki kemampuan yang lebih fokus dalam bidang tertentu dari spesialisasinya. Program subspesialis sendiri umumnya berlangsung dua sampai tiga tahun dan harus lulus ujian lagi dari IDI.
Contoh bidang subspesialisasi, antara lain anestesiologi subspesialis anak, bedah subspesialis bedah ortopedi, bedah subspesialis bedah plastik, bedah subspesialis bedah saraf, bedah subspesialis bedah toraks, bedah subspesialis bedah vaskular, dan lain-lain.
Baca Juga: 5 Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
Daftar Perguruan Tinggi yang Menyediakan PPDS
PPDS baru dilakukan oleh beberapa fakultas kedokteran di universitas yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Jadi, tak semua perguruan tinggi menyediakan program tersebut.
Berikut daftar perguruan tinggi Indonesia yang menyediakan program PPDS:
Universitas Sumatera Utara, Medan
Universitas Andalas, Padang
Universitas Sriwijaya, Palembang
Universitas Indonesia, Jakarta
Universitas Sam Ratulangi, Manado
Universitas Hasanudin, Makassar
Universitas Padjajaran, Bandung
Universitas Diponegoro, Semarang
Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Universitas Airlangga, Surabaya
Universitas Udayana, Denpasar
Universitas Brawijaya, Malang
Univeritas Syiah Kuala, Banda Aceh
Universitas Mulawarman, Samarinda
Macam-Macam Gelar Dokter Spesialis
Dirangkum dari buku Kuliah Jurusan Apa? terbitan Gramedia Pustaka, berikut ini macam-macam gelar dokter spesialis di Indonesia:
Sp.A: Spesialis Anak
Sp. An: Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi
Sp. And: Spesialis Andrologi
Sp.B: Spesialis Bedah
Sp. BS: Spesialis Bedah Saraf
Sp. Ak: Spesialis Akupuntur Medik
Sp. FK: Spesialis Farmokologi Klinik
Sp. GK: Spesialis Gizi Klinik
Sp.OK: Spesialis Kedokteran Okupasi
Sp.KO: Spesialis Kedokteran Olahraga
Sp.KP: Spesialis Kedokteran Penerbangan
Sp.MK: Spesialis Mikrobiologi
Sp.N: Spesialis Neurologi
Sp.Onk. Rad: Spesialis Onkologi radiasi
Sp.M: Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Sp.Par. K: Spesialis Parasitologi Klinik
Sp.PK: Spesialis Patologi Klinik
Sp.PA: Spesialis Patolongi Anatomik
Sp.PD: Spesialis Penyakit Dalam
Sp.DV: Spesialis dermatolofy dan venereology atau Spesialis penyakit kulit dan kelamin.
Sp.KJ: Spesialis Kedokteran Jiwa
Sp.Rad: Spesialis Radiologi klinik
Sp.U: Spesialis Spesialis Urologi
Sp.KL: Spesialis Spesialis Kedokteran Kelautan
Gaji Dokter Spesialis
Menyadur buku Dokter Juga Manusia karya Dr. Iqbal Mochtar, gaji dokter spesialis umumnya lebih tinggi daripada dokter umum. Secara umum, gaji dokter spesialis di Indonesia berkisar antara Rp18,5 juta sampai Rp37,5 juta per bulan.
Namun, hal ini tergantung pada jenis spesialisasi yang dimiliki, lokasi kerja, pengalaman kerja, dan faktor lainnya. Misalnya, dokter spesialis bedah di rumah sakit swasta cenderung memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dokter spesialis di rumah sakit pemerintah.
Selain itu, dokter spesialis umumnya memiliki fleksibilitas menyangkut tempat dan jam praktik. Jadi, selain bekerja sebagai PNS, dokter spesialis dapat membuka praktik pribadi di rumah sakit atau tempat-tempat tertentu.
Jika dokter umum kebanyakan harus jaga di institusi saat jam kerja, dokter spesialis dapat melakukan visite atau kunjungan ke pasien-pasien yang ada di rumah sakit lain.
Pada sore harinya, dokter spesialis dapat membuka praktik pribadi dengan jumlah pasien dan biaya yang bervariasi.
(IPT)
