Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Itu Tawaf, Jenis, serta Syarat dan Sunahnya
31 Mei 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu tawaf ? Tawaf adalah salah satu rangkaian ibadah yang dilakukan saat menunaikan haji. Untuk mengerjakan ibadah ini, setiap muslim perlu mengetahui syarat hingga jenis-jenisnya.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya mengerjakan salat wajib, tawaf tak bisa dilakukan secara sembarangan. Artikel ini akan mengungkap apa itu tawaf lengkap dengan ketentuan-ketentuan lainnya yang perlu diperhatikan oleh setiap muslim yang menunaikan ibadah haji .
Apa itu Tawaf?
Berdasarkan buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, pengertian kata tawaf dalam bahasa Arab memiliki makna berputar mengelilingi suatu benda.
Dalam Al-Quran kata tawaf disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 158 pada penggalan kata an-yaththawwafa bihima. Secara lengkap, ayat tersebut memiliki arti:
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya berputar di antara keduanya.”
ADVERTISEMENT
Sedangkan secara istilah, tawaf memiliki makna berputar mengelilingi Ka’bah yang dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad setelah tujuh putaran, dengan menjadikan bagian kanan tubuhnya menghadap ke ka’bah.
Tawaf sudah dilakukan sejak masa Arab Jahiliah. Namun, tata cara yang dilakukan berbeda dengan ajaran Nabi SAW. Mereka melakukan tawaf di sekeliling ka’bah pada malam hari dengan bertelanjang tanpa busana, sambil bertepuk-tepuk dan bersiul-siul.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 35, yang artinya, “Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.”
Jenis-Jenis Tawaf
Menurut buku Mecca the Blessed & Media the Radiant karya Seyyed Hossein Nasr, proses tawaf haji dilakukan melawan arah jarum jam. Maknanya, ibadah ini membalikkan ketidaksempurnaan yang telah ditumpuk dalam diri setiap umat muslim atas berjalannya waktu.
ADVERTISEMENT
Sebagai rukun haji, ritual tawaf yang dilakukan adalah tawaf ifadhah. Jadi, bila meninggalkan rukun tersebut, haji yang dilakukan tidak akan sah.
Menyadur buku Fiqih Lima Mazhab yang disusun oleh Muhammad Jawad Mughniyah, selain tawaf wajib, para ulama madzab membagi tawaf ke beberapa jenis berikut ini.
1. Tawaf Ifadhah
Ini merupakan jenis tawaf yang menjadi bagian rukun haji. Tawaf ini disebut sebagai tawaf al-ziyaarah atau tawaf kunjungan.
Tawaf ifadhah dilakukan setelah manasik di Mina, termasuk melempar Jumrah Aqabah, menyembelih, bercukur, kemudian kembali ke Mekah. Dengan selesainya tawaf ini, maka dihalalkan segala sesuatu yang diharamkan bagi umat muslim yang sedang berihram.
2. Tawaf Qudum
Tawaf Qudum adalah tawaf kedatangan. Maksudnya, tawaf ini dilakukan pertama kali oleh orang-orang yang jauh dari Mekah atau yang datang dari negara lain. Tawaf ini menyerupai salat dua rakaat tahiyatul masjid.
ADVERTISEMENT
Tawaf ini hukumnya sunah, jika ditinggalkan tidak akan berdosa. Namun, menurut pendapat mahzab Maliki, orang yang meninggalkan tawaf Qudum saat melakukan ibadah haji harus membayar dam atau sanksi.
3. Tawaf Wada
Tawaf Wada artinya tawaf perpisahan. Maksudnya, jenis tawaf ini dilakukan oleh jemaah haji setelah menyelesaikan kegiatan haji saat akan meninggalkan Mekah.
Mahzab Hanafi dan Hambali mewajibkan tawaf wada. Jika meninggalkan tawaf ini, orang tersebut harus hadyu atau berkurban. Sedangkan pada mahzab Maliki, orang yang meninggalkan tawaf wada tidak perlu membayar dam.
Sementara pada mazhab Syafi’i ada dua pendapat, yakni diwajibkan untuk seluruh jemaah haji, kecuali wanita yang sedang haid atau nifas. Pendapat lainnya sunah atau boleh ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
Syarat dan Sunah Tawaf
Agar tawaf yang dilakukan benar, maka setiap jemaah haji wajib mengetahui apa saja syarat melakukan tawaf dan beberapa sunah ibadah tersebut.
Mengutip buku Tuntunan Lengkap Wajib dan Sunnah Haji dan Umrah yang disusun oleh Halik Lubis, berikut syarat dan sunah ibadah tawaf yang perlu dipenuhi umat muslim.
A. Syarat-Syarat Tawaf
Berikut syarat-syarat tawaf yang harus dipenuhi saat melakukan ibadah tersebut.
B. Sunah-Sunah Tawaf
Setelah mengetahui syarat-syarat tawaf, simaklah sunah-sunah yang bisa dilakukan saat mengerjakan amalan tersebut.
ADVERTISEMENT
1. Arraml
Arraml adalah berjalan cepat dengan cara mempercepat jarak antar langkah. Sunah bagi laki-laki ketika hendak melakukan tawaf qudum, melakukan arraml sebanyak tiga putaran, sedangkan bagi perempuan tidak disunahkan untuk melakukan arraml.
2. Idlthiba
Idltiba adalah membuka ketiak kanan dan dilakukan ketika tawaf qudum. Ini merupakan sunah bagi jemaah laki-laki.
3. Mencium Hajar Aswad
Saat melakukan tawaf disunahkan untuk mencium hajar aswad ketika tawaf dimulai atau setiap melewatinya. Bila tidak mendapat kesempatan untuk mencium, mengusap hajar aswad juga diperbolehkan. Bila tidak bisa, cukup memberi isyarat.
4. Membaca Doa pada Putaran Pertama
Membaca doa berikut pada putaran pertama, “Bismillaahi Wallaahu akbar, allalahumma iimaanan bika watashdiiwan bikitaabika, wawafaa’an bi’ahdika wattibaa’an li sunnnatin nabiyyi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
ADVERTISEMENT
Artinya, “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, karena iman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji-Mu dan mengikuti sunah nabi-Mu, Muhammad SAW.”
5. Membaca Doa di Setiap Putaran
Selain membaca doa pada putaran pertama, disunahkan membaca doa berikut ini di setiap putaran. “Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar.”
Artinya, “Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”
6. Mengusap Rukun Yamani
Usahakan untuk mengusap rukun Yamani dengan kedua telapak tangan. Bila tidak memungkinkan cukup dengan bahasa isyarat.
7. Berdoa di Multazam
Setelah menjalankan tawaf disunahkan untuk berdoa di Multazam. Tempat ini terletak di antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad.
ADVERTISEMENT
8. Melakukan Salat Dua Rakaat
Melakukan salat dua rakat setelah tawaf di belakang makam Ibrahim. Rakaat pertama membaca Surat Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas.
9. Minum Air Zamzam
Setelah salat dua rakaat disunahkan untuk minum air Zamzam dan mengisikannya pada bejana.
10. Mengusap kembali Hajar Aswad
Setelah selesai melakukan rangkaian tawaf, disunahkan untuk mengusap kembali Hajar Aswad sebelum berangkat ke tempat Sa’i.
(IPT)