Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Jenis-Jenis Produk Perbankan
30 Desember 2021 17:02 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semua bank umumnya memiliki produk perbankan yang sama. Produk perbankan terdiri dari dua bentuk, yaitu bentuk simpanan dan pinjaman.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Artikel ini akan membahas lebih jauh mengenai jenis-jenis produk perbankan. Simak uraian lengkapnya di bawah ini.
Jenis-Jenis Produk Perbankan dalam Bentuk Simpanan
1. Simpanan Giro
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Rekening giro biasa digunakan oleh para pengusaha, baik untuk perorangan maupun perusahaan. Bagi bank, jasa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
2. Simpanan Tabungan
Simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Setiap pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya, bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
3. Simpanan Deposito
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Jenis deposito pun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya, jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposit on call.
Jenis-Jenis Produk Perbankan dalam Bentuk Pinjaman
Berikut merupakan produk perbankan dalam bentuk pinjaman.
1. Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya, kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang, yaitu di atas satu tahun.
2. Kredit Modal Kerja
Kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya, kredit jenis ini berjangka waktu pendek, yaitu tidak lebih dari satu tahun.
3. Kredit Perdagangan
Kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar dan memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya.
ADVERTISEMENT
4. Kredit Produktif
Kredit yang dapat berupa investasi, modal kerja, atau perdagangan. Dalam artian, kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
5. Kredit Konsumtif
Kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi. Misalnya, keperluan konsumsi, baik pangan, sandang, maupun papan.
6. Kredit Profesi
Kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter, atau pengacara.
Jenis-Jenis Layanan Jasa Perbankan
Selain produk perbankan, bank juga memberikan jasa yang ditawarkan kepada nasabah, antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
(SFR)