Konten dari Pengguna

Mengenal Klasifikasi Demokrasi di Dunia

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Klasifikasi demokrasi. Foto: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Klasifikasi demokrasi. Foto: Pinterest

Istilah demokrasi sering kali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan demokrasi di berbagai negara yang menganutnya memiliki perbedaan satu sama lain. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh faktor klasifikasi demokrasi.

Lalu, apa sebenarnya demokrasi? Bagaimana klasifikasi dalam demokrasi? Simak masing-masing uraiannya berikut ini.

Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni Demos dan Kratos atau Cratein. Kata Demos berarti rakyat, sedangkan Kratos atau Cratein berarti kekuasaan.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh wakil rakyat yang dipilih melalui sistem pemilihan bebas.

Mengutip gagasan Abraham Lincoln dalam e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Rakyat memiliki kebebasan untuk melakukan tiap aktivitas kehidupan termasuk kehidupan politik tanpa memperoleh tekanan dari pihak mana pun.

Sebagai sebuah konsep politik, demokrasi merupakan landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang berproses ke arah yang lebih baik. Di sini, rakyat diberi peranan strategis untuk menentukan dan memutuskan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Klasifikasi Demokrasi

Mengutip sumber yang sama di atas, sebagian negara di duniamenganut sistem politik demokrasi. Dalam implementasinya, demokrasi di berbagai negara memiliki perbedaan antara satu negara dengan negara yang lainnya.

Berdasarkan titik berat perhatiannya, demokrasi dibagi menjadi tiga bentuk, antara lain:

  1. Demokrasi formal (dianut oleh negara-negara liberal).

  2. Demokrasi material (dianut oleh negara-negara komunis).

  3. Demokrasi gabungan (dianut oleh negara-negara non-blok).

Sementara berdasarkan ideologi, demokrasi terbagi menjadi dua bentuk di antaranya:

  1. Demokrasi konstitusional.

  2. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar.

Sedangkan berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, demokrasi terbagi menjadi dua bentuk antara lain:

  1. Demokrasi langsung

  2. Demokrasi tidak langsung

Ilustrasi pelaksanaan demokrasi. Foto: Pixabay

Selain beberapa klasifikasi di atas, terdapat jenis klasifikasi demokrasi menurut David Held dalam buku Demokrasi dan Sistem Pemerintahan oleh Marwono.

Klasifikasi demokrasi ini lebih ditekankan pada model penerapannya. Adapun klasifikasi model demokrasi tersebut di antaranya:

1. Classical democracy

Demokrasi ini biasanya diterapkan di negara kota kecil. Warga negaranya dapat menikmati persamaan dan partisipasi secara langsung dalam pelaksanaan fungsi legislatif dan yudikatif.

2. Protective democracy

Umumnya jenis demokrasi ini ditujukan untuk melindungi warga dari kesewenang-wenangan penguasa dan melindungi sistem hukum dari pelanggar aturan hukum.

3. Radical mode of developmental democracy

Demokrasi ini biasanya diterapkan oleh masyarakat non-industri yang merdeka dalam urusan ekonomi dan politik.

4. Developmental democracy

Jenis demokrasi ini bertujuan untuk melindungi kepentingan individu dan kemajuan kelompok terpelajar yang membangun masyarakat.

5. Direct democracy and the end of politics

Demokrasi ini menerapkan segala urusan publik yang dijalankan dan diatur oleh anggota komunitas. Pegawai yang dipilih dapat diberhentikan oleh warga negara.

6. Competitive elitist democracy

Sistem demokrasi yang satu ini diterapkan pada masyarakat dengan kelompok yang saling berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan. Biasanya kelompok pemilih berasal dari golongan apatis terhadap politik.

7. Pluralist democracy

Demokrasi ini memiliki karakteristik berupa jaminan kebebasan dan kemerdekaan, keberadaan institusi checks and balances untuk menjaga stabilitas fungsi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif di masing-masing wilayah, serta penerapan sistem pemilihan yang kompetitif.

8. Legal democracy

Jenis demokrasi ini menggambarkan kepemimpinan politik yang efektif. Penerapannya dipandu oleh prinsip liberal.

9. Participatory democracy

Sistem demokrasi yang satu ini menggambarkan masyarakat berkeadilan yang sempurna dengan sumber daya yang tersedia bagi semua orang.

10. Democratic autonomy

Demokrasi ini akan berjalan jika terdapat keterbukaan informasi yang berkaitan dengan keputusan publik.

(ANM)