Konten dari Pengguna

Mengenal Macam-Macam Tanda di Tempat Umum dan Artinya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
15 September 2023 11:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi macam-macam tanda di tempat umum. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi macam-macam tanda di tempat umum. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Papan tanda dengan gambar atau simbol warna-warni seringkali ditemui di mall, taman, rumah sakit, hingga jalan raya. Macam-macam tanda di tempat umum ini memiliki arti dan fungsi yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Umumnya, papan tanda atau safety sign dibuat dalam bentuk gambar dan simbol. Namun, ada juga yang berupa huruf, angka, hingga kalimat. Fungsinya bermacam-macam, ada yang dibuat untuk menyampaikan larangan, menunjukkan jalan atau tempat, hingga memberi peringatan bahaya.
Papan tanda di tempat umum dibuat untuk menjaga keselamatan dan ketertiban. Karenanya, setiap orang wajib memahami arti dari setiap rambu.

Macam-macam Tanda di Tempat Umum

Ilustrasi macam-macam tanda keselamatan. Foto: Unsplash.
Mengutip Buku Ajar Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (MK3L) karangan Dewa Ketut Sudarsana, tanda keselamatan dibagi menjadi beberapa kategori yang dibedakan sesuai warna dan bentuknya.
Berikut ini tanda keselamatan yang kerap ditemui di tempat-tempat umum lengkap dengan arti dan fungsinya.

Tanda larangan

Tanda larangan dirancang untuk menunjukkan tindakan yang tidak diperbolehkan. Desain tanda larangan berupa lingkaran merah dengan latar putih serta garis diagonal di bagian tengah. Tanda larangan yang banyak ditemukan di tempat umum sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Tanda rokok dicoret

Gambar rokok dengan tanda silang merah di tengah artinya seseorang dilarang untuk merokok di area tersebut. Umumnya, larangan merokok banyak ditemui di lingkungan rumah sakit dan kawasan yang mudah terbakar seperti pom bensin.

2. Tanda kamera dicoret

Arti rambu ini adalah larangan untuk memotret atau merekam. Tanda ini sering ditemui di sejumlah tempat wisata seperti bioskop dan museum seni.

3. Tanda api dicoret

Gambar api yang dicoret bisa ditemukan di taman nasional dan kawasan konservasi lingkungan. Tanda ini berisi larangan untuk menyalakan api unggun.

Tanda peringatan bahaya

Tanda peringatan bahaya dibuat dengan bentuk segitiga dengan warna dasar kuning. Warna kuning dipilih karena mencolok dan menarik perhatian sehingga dapat dilihat oleh banyak orang. Tanda peringatan bahaya dibuat agar orang yang membacanya lebih waspada.
ADVERTISEMENT
Contoh tanda peringatan bahaya sebagai berikut:

1. Simbol tanda seru

Simbol tanda seru adalah tanda peringatan bahaya yang kerap ditemukan di jalan yang curam atau berliku. Fungsinya untuk meminta pengemudi waspada dan berhati-hati dalam berkendara.

2. Gambar orang jatuh

Gambar orang jatuh sering ditemui di mall, rumah sakit, atau gedung-gedung lain. Fungsi tanda ini untuk meminta pengunjung berjalan dengan hati-hati agar tidak terpeleset.

3. Gambar baling-baling kipas

Tanda dengan gambar tiga segitiga yang membentuk baling-baling jarang ditemui di tempat umum. Simbol ini dibuat di kawasan PLTN sebagai peringatan agar waspada terhadap paparan zat radioktif.
(GLW)