Mengenal Perlindungan Alam Ketat dan Bentuk Perlindungan Lainnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembagian perlindungan alam dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan alam umum dan perlindungan alam dengan tujuan tertentu. Di dalamnya terdapat pula perlindungan alam ketat.
Menurut Fiktor Ferdinand dalam bukunya Praktis Belajar Biologi (2013: 78), sejarah gerakan perlindungan alam pertama kali dimulai di Prancis tahun 1853 dan dipelopori oleh para pelukis.
Mereka mengusulkan bahwa hutan di Fountainebleau perlu dilindungi dengan Undang-Undang. Akhirnya, FWH Alexander (1769-1859) sebagai bapak ekologi dari Jerman dinyatakan sebagai peletak dasar usaha perlindungan alam.
Sudah bukan menjadi rahasia umum, akibat adanya bencana seperti kebakaran hutan dan gunung meletus, serta kebutuhan hidup manusia yang terus meningkat, jumlah flora dan fauna semakin lama semakin berkurang atau bahkan keberadaannya telah punah.
Untuk menghindari kelangkaan dan kepunahan jenis flora maupun fauna tertentu, maka diperlukan berbagai upaya pelestarian dari berbagai pihak, antara lain dengan dikeluarkannya undang-undang dan berbagai peraturan tentang pelestarian tumbuhan dan satwa.
Selain usaha-usaha tersebut, usaha lain yang tak kalah pentingnya adalah mendirikan usaha perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman Nasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut.
Agar lebih memahami macam-macam usaha perlindungan, simak pembahasan berikut ini yang merujuk pada buku Pedoman Umum Pelajar Geografi Rangkuman Intisari SMP karya Tri Astuti S.Pd (2015: 43).
Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum atau cagar alam, yaitu perlindungan untuk melestarikan segala jenis flora dan fauna yang ada di suatu daerah. Usaha ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Perlindungan alam ketat
Perlindungan alam ketat, yaitu ketika suatu daerah dibiarkan apa adanya dan sesuai dengan keadaan aslinya, kecuali jika dianggap perlu, akan ditindaklanjuti oleh ahlinya.
Daerah ini kerap digunakan untuk kepentingan ilmiah atau penelitian. Misalnya, perlindungan badak bercula satu di Ujung Kulon.
2. Perlindungan alam terbimbing
Ini adalah perlindungan dengan adanya tenaga ahli yang melakukan pengawasan sekaligus menganalisa daerah tersebut. Contoh perlindungan jenis ini adalah Kebun Raya Bogor.
3. Taman nasional
Taman nasional, yaitu daerah perlindungan di sebuah daerah yang sangat luas. Di daerah ini tidak diperkenankan mendirikan tempat tinggal maupun kawasan industri.
Tempat ini bisa dimanfaatkan sebagai saran rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem yang mendasar. Contohnya, yaitu Way Kambas di Lampung dan Taman Safari di Cisarua Bogor.
Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah bentuk perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek khusus. Bentuknya dibagi menjadi beberapa macam, seperti:
Perlindungan alam botani, yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Contohnya, yaitu Kebun Raya Bogor.
Perlindungan alam zoologi, yaitu perlindungan alam yang bertujuan melindungi sekaligus mengembangbiakkan hewan langka.
Perlindungan monumen alam, yaitu perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, seperti bebatuan, gua, hingga air terjun.
Perlindungan alam antropologi, yaitu perlindungan alam yang bertujuan melindungi sebuah suku primitif atau terisolir. Misalnya, suku Badui di daerah Provinsi Banten dan suku Asmat di Papua.
Perlindungan hutan, yaitu bentuk perlindungan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan tanah, air, dan udara di lingkungan sekitar.
Perlindungan suaka margasatwa, yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, seperti badak, gajah, dan harimau Sumatera.
Perlindungan pemandangan alam, yaitu perlindungan untuk melestarikan keindahan alam. Contohnya Ngarai Sianok, Sumatera Barat menjadi salah satu potensi wisata berkat keindahan alamnya.
Perlindungan geologi, yaitu perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi di wilayah tertentu. Contohnya, formasi Karst Rajamandala di daerah jawa Barat memiliki nilai-nilai geografi, geologi, sejarah, dan antropologi.
(VIO)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan perlindungan alam umum?

Apa yang dimaksud dengan perlindungan alam umum?
Perlindungan alam umum atau cagar alam, yaitu perlindungan untuk melestarikan segala jenis flora dan fauna yang ada di suatu daerah.
Apa yang dimaksud dengan perlindungan alam terbimbing?

Apa yang dimaksud dengan perlindungan alam terbimbing?
Perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan dengan adanya tenaga ahli yang melakukan pengawasan sekaligus menganalisa daerah tersebut.
Apa itu perlindungan alam botani?

Apa itu perlindungan alam botani?
Perlindungan alam botani, yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Contohnya, yaitu Kebun Raya Bogor.
