Konten dari Pengguna

Monetisasi: Ketahui Definisi hingga Pantangan yang Harus Dipatuhi

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Monetisasi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Monetisasi. Foto: Pixabay

“Apa pun bisa jadi uang”, ungkapan ini cocok untuk disandingkan dengan konsep monetisasi. Di era digital saat ini, berbagai kegiatan dapat dilakukan secara daring dan tidak menutup kemungkinan juga mendatangkan keuntungan bagi para penggunanya.

Istilah monetisasi sering kali kita dengar dan memiliki keterkaitan dengan media sosial, blog, atau layanan internet lainnya. Lantas apa yang dimaksud dengan monetisasi? Simak penjelasannya berikut ini.

Monetisasi

Menurut buku Ekonomi Digital oleh Muhammad Fitri Rahmadana, monetisasi adalah bentuk serapan kata “money” yang berarti uang, dan frasa “isasi” yang berarti proses.

Menurut Saputri dalam Rahmadana, monetisasi adalah suatu proses mengembangkan perolehan uang atau peningkatan pendapatan guna memperluas jangkauan kehidupan sosial yang dijalani.

Monetisasi juga dapat diartikan sebagai upaya mengubah atau mengelola blog, baik berupa tulisan maupun video menjadi media yang menghasilkan uang.

Penggunaan blog atau media sosial pada awalnya hanya digunakan sebagai media berekspresi dan menunjukkan aktivitas keseharian. Namun, seiring dengan munculnya teknik monetisasi, fungsi pengungkapan ekspresi perlahan bergeser menjadi media dalam mendulang rezeki.

Dalam buku Buku Pintar Monetisasi YouTube oleh Su Rahman, pada awalnya monetisasi ditujukan untuk konten teks pada platform blog. Namun, setelah Google mengakuisisi YouTube, monetisasi pun diterapkan di platform ini.

Inilah mengapa, teknik monetisasi kerap kali dilakukan oleh para konten kreator baik di berbagai media sosial, blog, dan sebagainya.

Ilustrasi Konten kreator YouTube. Foto: Pixabay

Misalnya, pada konten kreator di berbagai kanal YouTube atau yang dikenal dengan YouTuber. Mereka bisa meraup keuntungan yang fantastis melalui konten yang dibuatnya. Keuntungan tersebut diperoleh melalui Adsense yang merupakan program monetisasi YouTube.

Menurut Rahmadana dalam buku Ekonomi Digital, keuntungan yang diperoleh tersebut bergantung pada jumlah penonton (viewer), pelanggan (subscriber), durasi penayangan, dan iklan yang ditampilkan dalam video yang diunggah.

Pantangan Ketika Melakukan Monetisasi

Dalam Buku Pintar Monetisasi YouTube oleh Su Rahman, terdapat hal-hal yang pantang dilakukan ketika melakukan monetisasi di berbagai platform khususnya blog dan Youtube. Hal-hal yang tabu dilakukan ketika monetisasi antara lain:

1. Mengklik iklan sendiri

Tindakan ini dianggap sebagai invalid click dan berpotensi menyebabkan platform ter-suspend sementara. Akibatnya, akun Adsense juga ikut tertangguhkan.

2. Menampilkan iklan sendiri

Sama halnya pada tindakan mengklik iklan sendiri, mengiklankan platform pribadi juga dinilai tidak sah. Apabila masih tetap dilakukan, monetisasi akan dicabut.

Syarat dan Prosedur Monetisasi YouTube

Saat ini YouTube menjadi platform yang menjanjikan untuk mendatangkan keuntungan. Banyak para konten kreator pemula yang mencoba peruntungan di platform tersebut.

Syarat monetisasi akun YouTube melansir laman support.google.com adalah sebagai berikut:

  1. Patuhi segala kebijakan monetisasi YouTube.

  2. Bertempat tinggal di wilayah atau negara tempat program partner YouTube tersedia.

  3. Memiliki lebih dari 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

  4. Memiliki lebih dari 1.000 pelanggan (subscriber).

  5. Memiliki akun Adsense yang ditautkan.

Sementara itu, prosedur monetisasi YouTube adalah sebagai berikut:

  1. Kanal YouTube mendapatkan 1.000 pelanggan (subscriber).

  2. Kanal YouTube memiliki 4.000 jam tayang.

  3. Mengajukan program monetisasi.

  4. Menyetujui segala persyaratan yang berlaku.

  5. Membuat akun Adsense dan menautkannya pada kanal YouTube.

  6. Menunggu peninjauan monetisasi.

(ANM)