Konten dari Pengguna

Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Penjelasan dan Contohnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Illustrasi nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Foto: Pexels.

Ketika menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Dasar, Anda pasti pernah mempelajari nilai-nilai dari sila Pancasila. Salah satunya nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pancasila sendiri merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan, mengemukakan pendapat, dan memberikan arah keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Sarinah dkk., kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Istilah tersebut terdiri dari dua kata, yaitu panca dan sila.

Panca memiliki arti lima, sedangkan sila berarti asas atau prinsip. Maksudnya, terdapat lima prinsip utama masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Salah satu prinsip dari Pancasila, yaitu sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut memiliki arti bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bertuhan dan memercayai adanya Tuhan.

Makna Simbol Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dikutip dari buku BPSC Modul PPKn SD/MI Kelas IV karya Sukamti, sila pertama Pancasila memiliki simbol lambang bintang. Letaknya berada di tengah perisai yang tersemat di dada burung Garuda Pancasila.

Lambang bintang pada simbol sila pertama Pancasila dapat diartikan sebagai sebuah cahaya. Perumpamaan tersebut menafsirkan bahwa Tuhan Yang Maha Esa memancarkan cahaya rohani sebagai sinar kehidupan manusia.

Simbol sila Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki lima sudut dengan latar belakang hitam. Latar berwarna hitam menunjukkan warna alam yang memiliki arti berkat rahmat Allah adalah sumber dari segalanya.

Warna alam tersebut mempunyai makna bahwa Indonesia berada di bawah lindungan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan juga merupakan sumber segalanya dari yang ada di bumi Indonesia.

Dimensi Spiritual sebagai Nilai Utama dalam Pancasila

Illustrasi burung garuda sebagai simbol nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Foto: Pixabay.

Dimensi spiritual merupakan salah satu dari tiga nila utama dalam Pancasila. Di dalamnya terdapat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Praktik dimensi spiritual dalam Pancasila tercermin pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sila ketuhanan Yang Maha Esa ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa manusia, khususnya penyelenggara negara memiliki keterikatan hubungan dengan Sang Penciptanya.

Maka dari itu, penyelenggara negara tidak hanya wajib patuh terhadap peraturan saat menjalankan tugas. Namun juga akan ada masa pertanggungjawaban kelak kepada Sang Pencipta.

Kemudian apa saja nilai dari sila ketuhanan Yang Maha Esa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Simak di bawah ini!

Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dikutip dari laman kemhan.go.id, berikut nilai sila ketuhanan Yang Maha Esa:

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  2. Masyarakat Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

(ZHR)