Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Nisab Zakat Mal, Ketentuan, Syarat, dan Cara Menghitungnya
7 April 2024 12:44 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nisab zakat mal adalah ukuran yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang wajib mengeluarkan zakat harta benda atau tidak. Para ulama sepakat bahwa nisabnya setara dengan 85 gram emas yang dimiliki selama setahun.
ADVERTISEMENT
Artinya wajib mengeluarkan zakat jika jumlah hartanya mencapai nisab zakat. Zakat dihitung dengan mengalikan jumlah harta yang dimiliki selama satu tahun dengan besaran zakat yang ditetapkan, yaitu 2,5%.
Macam-Macam dan Nisab Zakat Mal
Terdapat macam-macam dan nisab zakat mal berdasarkan harta yang wajib dizakati, yaitu sebagai berikut:
1. Zakat Emas dan Perak
Apabila kekayaan emas dan peraknya mencapai haul (satu tahun) dan nisabnya, maka wajib mengeluarkan zakat. Satu nisab emas sama dengan 85 gram emas, sedangkan satu nisab perak sama dengan 595 gram perak. Umat Islam wajib membayar zakat sebesar 2,5% kekayaannya dalam bentuk emas dan perak.
Yang menjadi dalil wajibnya berzakat emas dan perak adalah Surat At-Taubah ayat 34-35: "...Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar 'gembira' kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih pada hari ketika (emas dan perak) itu dipanaskan dalam neraka Jahanam lalu disetrikakan (pada) dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan), "Inilah apa (harta) yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri (tidak diinfakkan). Maka, rasakanlah (akibat dari) apa yang selama ini kamu simpan."
ADVERTISEMENT
2. Zakat Hewan Ternak
Hewan ternak yang dipelihara dan telah mencapai nisab dan haulnya, tidak cacat, tidak tua, dan tidak sedang hamil, maka berlaku kewajiban membayar zakat. Yang termasuk zakat hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.
Ketika mencapai haul dan nisab maka;
ADVERTISEMENT
3. Zakat Pertanian
Artinya, zakat hasil pertanian berupa biji-bijian, buah-buahan yang dapat dimakan, disimpan, dapat diukur, tahan lama, dan kering. Contoh pertanian yang dicakup oleh zakat ini antara lain beras, jagung, gandum dan produk lainnya yang dapat dijadikan makanan pokok.
Zakat pertanian ada dua macam, yaitu:
Syarat-syarat hasil pertanian yang wajib dikeluarkan zakatnya, yaitu ketika mencapai haul dan nisabnya 652,8 kg. Zakat Pertanian dikeluarkan apabila telah tiba masa panen dan hasilnya bersih (setelah memperhitungkan biaya administrasi penanaman dan pemanenan). Dianjurkan juga untuk menzakati dengan barang berkualitas bagus.
ADVERTISEMENT
Surat Al-An'am ayat 141 menjadi dalil untuk mengeluarkan zakat hasil pertanian: "...dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya..."
Juga Surat Al-Baqarah ayat 267: "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu..."
4. Zakat Perniagaan
Zakat perniagaan disebut juga zakat perdagangan, yakni zakat dikeluarkan atas suatu barang atau barang yang dijual selain emas murni dan perak, baik secara perorangan maupun berkelompok (CV, PT, dan lain-lain) guna memperoleh keuntungan.
Umat Islam yang mempunyai barang niaga senilai nisab dan haul harus menaksir nilainya pada akhir tahun dan membayar zakat sebesar 2,5% dari nilai tersebut.
Wajibnya zakat perdagangan telah disepakati jumhur ulama, berdasarkan sejumlah dalil. Seperti dalam riwayat Samurah bin Jundub yang berkata, "Ammaa ba'du, sesungguhnya Nabi SAW memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan zakat dari harta yang kami persiapkan untuk jual beli." (HR Abu Dawud [211-212] & Baihaqi [1178])
ADVERTISEMENT
Ayah Abu Amr bin Hammas mengatakan, "Suatu saat aku menjual kulit dan tempat anak panah. Umar bin Khattab lewat di depanku, lanta ia berujar, 'Bayarlah zakat barang-barang ini.' Aku berkata, 'Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya barang tersebut hanyalah kulit.' Umar berkata, 'Nilailah (harganya), kemudian keluarkan zakatnya.'" (Riwata Daruquthni [13])
5. Zakat Temuan/Rikaz dan Barang Tambang
Rikaz adalah suatu barang atau harta karun yang tersembunyi di bawah tanah selama bertahun-tahun, digali tanpa kesulitan dan ditemukan secara kebetulan, baik di wilayah miliknya (tanah rumahnya) maupun di tempat yang bukan miliknya. Rikaz juga dikenal sebagai harta karun.
Zakat yang harus dibayar sebesar untuk barang yang ditemukan adalah seperlima atau 20% dari jumlah total barang yang ditemukan. Nisab dan haul zakat rikaz tidak diperlukan karena rikaz dapat ditemukan secara tidak sengaja dimanapun dan kapanpun.
ADVERTISEMENT
Adapun barang tambang juga wajib dikeluarkan zakatnya seperti rikaz. Barang tambang di sini berupa padatan emas, perka, besi, tembaga dan sejenisnya, sementara barang tambang yang cair seperti minyak bumi, aspal dan lainnya.
Besarnya zakat yang dikeluarkan untuk barang-barang komoditi sama dengan rikaz atau 20%. Namun ulama lain berpendapat bahwa tambang besi atau sejenisnya harus dikeluarkan dengan tarif 2,5% yang setara dengan zakat emas dan perak. Haul tidak termasuk dalam zakat harta pertambangan.
6. Zakat Investasi
Maksudnya zakat dari harta modal antara lain bangunan, sewa, saham, sewa mobil dan lain-lain. Apabila hasil investasi, modalnya tidak bergerak dan tidak memengarui hasil produksi, maka zakat yang dikeluarkan serupa dengan zakat pertanian. Harta yang dikecualikan dari zakat investasi merupakan pendapatan bersih dari investasi itu sendiri, dikurangi pengeluaran untuk kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT
Besaran zakat investasi yang dikeluarkan bervariasi antara 5 hingga 10% yang setara dengan zakat pertanian. Nisab zakat ini adalah jumlah penghasilan bersih selama setahun.
7. Zakat Tabungan atau Simpanan
Adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil kekayaan yang dikumpulkan selama setahun dan telah mencapai nisab.
Zakat tabungan disamakan dengan zakat emas dan perak. Pembayaran zakat ini dilakukan saat sudah mencapai haul dan dengan nisab 85 gram, sehingga kadar zakat yang dikeluarkan sebanyak 2,5%.
Apabila barang simpanannya berupa berlian dan permata, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya lantaran tidak termasuk kategori wajib dizakati. Namun apabila barang tersebut diperjualbelikan, maka hasil penjualannya harus dizakati dengan syarat nisab dan haulnya.
8. Zakat Profesi atau Penghasilan
Merupakan zakat yang dikeluarkan atas penghasilan dari jasa atau profesi yang dilakukan setelah mencapai nisab. Contoh profesi di sini seperti dokter, konsultan, karyawan, pejabat, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Pendapatan dari profesi pada umumnya diperoleh dalam bentuk uang, oleh karena itu zakat penghasilan disamakan dengan zakat emas dan perak. Sehingga besaran zakat profesi sebesar 2,5%.
Syarat Zakat Mal
Syarat-syarat zakat mal adalah sebagai berikut:
Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat mal adalah kewajiban Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak atau aset lainnya kepada kepada fakir miskin dalam bentuk kekayaan seperti perak, emas, perak atau barang lainnya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut adalah ketentuan dan cara mengihitung zakat mal:
1. Mengidentifikasi Harta yang Wajib Dizakatkan
Pertama, semua jenis barang yang akan dizakati harus diidentifikasi. Termasuk uang tunai, tabungan, investasi, emas, perak, komoditas dan masih banyak lagi. Pastikan untuk memperhitungkan semua aset yang dimiliki.
2. Menentukan Batas Nisab
Nisab adalah harta minimal yang harus dimiliki seseorang sebelum seorang muslim diwajibkan membayar zakat mal. Nisab bervariasi tergantung nilai emas dan perak saat ini.
Penting juga untuk memeriksa nisab suatu daerah tertentu atau mengikuti nilai emas dan perak yang umumnya digunakan untuk menghitung zakat mal.
3. Menghitung Nilai Harta Bersih
Hitung total nilai bersih seluruh aset dikurangi seluruh utang dan kewajiban keuangan lainnya. Kekayaan bersih inilah yang menjadi zakat wajibnya.
4. Menentukan Persentase Zakat
Zakat mal umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih. Artinya, seorang muslim harus mengeluarkan 2,5% dari total kekayaan bersihnya sebagai zakat mal setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
5. Menghitung Zakat Mal
Untuk menghitung zakat mal, gunakan rumus berikut:
Zakat Mal = (Nilai Bersih Harta x 2,5%)
6. Membayar Zakat Mal
Setelah menghitung jumlah zakat mal dan mengetahui kewajibannya, maka seorang muslim harus segera membayarkannya agar bisa segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, atau orang-orang yang membutuhkan lainnya.
Ini dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat setempat atau secara langsung kepada mereka yang membutuhkan.
7. Perhitungan Tahunan
Zakat mal dihitung dan dibayarkan setiap tahun berdasarkan nilai harta masing-masing. Pastikan untuk melakukan perhitungan ini secara rutin, terutama menjelang Ramadan saat sebagian besar umat Islam membayar zakat.
8. Catat Pembayaran Zakat
Pentingnya pencatatan pembayaran zakat agar dapat ditelusuri dan memastikan bahwa muzaki telah membayar zakat sesuai ketentuan. Zakat mal merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pembayaran zakat mal menjadi kewajiban bagi umat Islam yang telah mencapai nisab zakat mal dan haul. (glg)