Konten dari Pengguna

Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945: Makna dan Penerapan, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
19 Oktober 2021 7:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi implementasi pasal 29 ayat 2 UUD 1945 salah satunya adalah toleransi. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi implementasi pasal 29 ayat 2 UUD 1945 salah satunya adalah toleransi. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 bermakna bahwa setiap orang menganut agama dan kepercayaannya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia juga memberikan kebebasan terhadap warga untuk meyakini dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan bunyi Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, bahwa:
Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari berbagai agama, suku, ras, dan bahasa. Keberagaman itu membuat kita perlu menerapkan toleransi terhadap sesama, termasuk toleransi dalam beragama.
Sementara itu, pemerintah Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, dan Buddha. Hal ini memperlihatkan negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan kebebasan terhadap warganya dalam memeluk agama.

Undang-Undang yang Mengatur Kebebasan Beragama Selain Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945

contoh penerapan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 toleransi terhadap agama lain. Foto: Pixabay.
Mengutip Buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas X yang disusun oleh Tim Ganesha Operation, salah satu perundang-undangan yang mengatur tentang kebebasan beragama adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
ADVERTISEMENT
Ketetapan tersebut merupakan ratifikasi dari Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik. Kebebasan beragama dalam perjanjian tersebut terdapat pada Pasal 18 Ayat (1), (2), (3), dan (4) Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik. Berikut uraiannya:
ADVERTISEMENT

Penerapan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945

Setiap individu mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama dalam hal beragama sesuai undang-undang yang berlaku. Contoh perwujudan pemerintah Indonesia dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, antara lain menyediakan sarana peribadatan dan menetapkan hari besar keagamaan sebagai hari libur nasional.
Dengan begitu, setiap umat agama akan merasakan hak dan kesempatan yang setara. Akhirnya, menciptakan kerukunan dan kedamaian antarumat beragama.
Berikut contoh penerapan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945:
ADVERTISEMENT
(ZHR)