Konten dari Pengguna

Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri, dan Faktor Pembentuknya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pasar monopoli. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasar monopoli. Foto: Pexels.com

Pasar monopoli merupakan istilah yang diambil dari bahasa Yunani, yaitu Monos dan Polein. Kata Monos berarti satu, sedangkan polein artinya menjual.

Mengutip dari buku Teori Pasar I: Pasar Monopoli oleh Satia Negara Lubis, pasar monopoli adalah bentuk pasar yang di dalamnya hanya terdapat satu perusahaan penguasa pasar. Dengan demikian tidak ada pihak lain yang menyaingi perusahaan tersebut.

Perusahaan dalam pasar monopoli menghasilkan barang atau jasa yang tak mempunyai barang pengganti serupa. Pada praktiknya, pasar monopoli dioperasikan oleh sektor pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Contoh pasar monopoli di Indonesia, yaitu pengelolaan listrik untuk kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini masih dijalankan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penerapan pasar monopoli tidak selalu menguntungkan. Beberapa kelemahannya antara lain pasar menjadi tidak berkembang karena di dalamnya tidak ada persaingan.

Masyarakat juga tak memiliki opsi lain karena di pasar hanya ada satu penjual. Berdasarkan kelemahan tersebut, pasar monopoli harus dijalankan pada posisi yang pas agar tak mengganggu perekonomian dalam masyarakat.

Bentuk dan Ciri Pasar Monopoli

Berdasarkan Modul 6 Ekonomi Mikro Pasar Monopoli oleh Bernardus Wishman Siregar, bentuk pasar monopoli dibagi menjadi:

  • Pasar monopoli murni, yaitu bentuk pasar yang ekstrem. Contohnya PLN, PAM, PT Kereta Api, dan lainnya.

  • Pasar yang mendekati (near monopoly), yakni pasar yang di dalamnya hanya terdiri dari satu orang pengusaha (single producer). Misalnya, penjual kue rangi di suatu daerah tertentu. Hal itu dapat disebut sebagai monopoli murni untuk daerah tersebut. Namun, hal itu juga bisa disebut sebagai near monopoly karena di luar daerah tersebut juga terdapat penjual kue rangi yang sama.

Berikut ciri-ciri dari pasar monopoli:

  • Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran

  • Tidak ada barang subtitusi atau pengganti yang mirip (close substitutes)

  • Produsen mempunyai kekuatan dalam menentukan harga

  • Tidak ada penguasa lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Monopoli

Ilustrasi penawaran potongan harga di mal. Foto: Pexels.com

Menurut Bernardus, faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli antara lain sebagai berikut:

a. Hambatan teknis

Hambatan teknis berupa ketidakmampuan dalam bersaing dengan perusahaan lain yang sudah ada sebelumnya. Kelebihan secara teknis ini dipicu karena tiga hal, antara lain:

  • Perusahaan mempunyai kemampuan dan pengetahuan khusus, sehingga dapat berproduksi dengan sangat efisien.

  • Tingginya tingkat efisiensi membuat perusahaan monopoli memiliki kurva biaya yang menurun. Semakin besar kuantitas produksi, biaya marginal akan semakin menurun. Akibatnya, biaya produksi per unit semakin rendah.

  • Perusahaan memiliki kemampuan mengontrol sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun lokasi produksi.

b. Hambatan legalitas (legal barriers to entry)

  • Undang-undang dan hak khusus

Daya monopoli tidak dimiliki oleh setiap perusahaan. Umumnya, ada perusahaan yang tidak efisien, tetapi mempunyai daya monopoli. Hal itu bisa saja terjadi karena secara hukum mereka diberi hak monopoli di Indonesia. Contohnya dalam kasus ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

  • Hak paten atau hak cipta

Tidak semua monopoli berdasarkan hukum (undang-undang) yang mengakibatkan inefisiensi hak paten atau hak cipta. Misalnya, orang yang melakukan suatu penemuan akan memiliki hak monopoli atas penemuannya itu.

(ZHR)