Konten dari Pengguna

Pengertian Bank, Fungsi, dan Jenisnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bank. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bank. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Sederhananya, pengertian bank adalah badan yang menghimpun dan menyalurkan uang. Bank banyak dibutuhkan oleh orang-orang dalam berbagai kegiatan sehari-hari, misalnya, untuk bertransaksi, kegiatan jual beli secara tidak langsung, dan lain-lain.

Berdasarkan buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X yang disusun Supriyanto dan Ali Muhson, istilah bank berasal dari bahasa Yunani, yaitu “banco” yang artinya “meja”. Meja yang dimaksud adalah tempat untuk melakukan tukar-menukar uang.

Pada mulanya, pekerjaan bank dilakukan sebagai perdagangan uang, yaitu membeli dan menjual uang logam (emas dan perak). Kemudian kegiatan perdagangan ini bertambah sebagai tempat penitipan uang logam dari masyarakat.

Pengertian Bank Secara Umum

Mengutip dari Jurnal Administrasi Bisnis Volume 4 Nomor 2 oleh Rifka Regar dkk., pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Kegiatan umum bank sebagai intermediary financial pada dasarnya adalah memobilisasi dana dari masyarakat untuk selanjutnya disalurkan kepada perorangan atau lembaga yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman atau kredit.

Ilustrasi ATM bank. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Fungsi Bank

Menurut Verryn Stuart dalam buku yang disusun Supriyanto dan Ali Muhson, terdapat dua peranan utama dari bank, antara lain:

1. Sebagai penyalur kredit

Bank menerima simpanan dari masyarakat, kemudian memberikan pinjaman kepada masyarakat lain yang membutuhkannya.

2. Sebagai pencipta kredit

Bank dalam hal ini menciptakan alat pembayaran (uang kartal dan giral) yang akan dipergunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Adapun peranan bank di dalam negeri menyangkut kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan perekonomian nasional. Kegiatannya, meliputi kegiatan administrasi, penggunaan uang, perkreditan, pengiriman uang (transfer), penciptaan uang, dan pengawasannya.

Sedangkan, peranan bank dalam kegiatannya dengan luar negeri adalah sebagai perantara lalu lintas keuangan (devisa) dalam rangka hubungan moneter dan perdagangan internasional.

Jenis Bank

Bank dapat terbagi menjadi empat jenis berdasarkan berbagai aspek. Mengutip buku Ekonomi SMA dan MA Kelas X yang ditulis Ismawanto, apabila dilihat dari segi fungsinya bank dapat terbagi menjadi berikut:

1. Bank umum

Bank umum merupakan jenis yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. Bank Perkreditan Rakyat

Jenis bank ini melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sementara, apabila dilihat dari segi statusnya jenis bank terbagi atas:

1. Bank Devisa

Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.

2. Bank Non-devisa

Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa.

(AMP)