Konten dari Pengguna

Pengertian Demokrasi, Prinsip, hingga Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
11 Juli 2024 14:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian demokrasi. Foto: Doc. This Days Life
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian demokrasi. Foto: Doc. This Days Life
ADVERTISEMENT
Pengertian demokrasi didefinisikan oleh banyak pakar politik. Namun, dasar dari sistem demokrasi selalu mengacu pada rakyat. Di Indonesia, demokrasi digunakan sebagai proses penyelenggaraan sistem kekuasaan negara.
ADVERTISEMENT
Memahami pengertian demokrasi akan membantu setiap masyarakat untuk menggunakan hak demokrasi yang dimiliki dengan baik. Khususnya dalam menentukan pilihan dan partisi politik untuk memilih pemimpin maupun wakil rakyat.
Berikut penjelasan singkat tentang pengertian demokrasi, prinsip-prinsip demokrasi, ciri-ciri pemerintahan yang demokratis, hingga jenis-jenis demokrasi yang digunakan di berbagai negara.

Pengertian Demokrasi

Ilustrasi pengertian demokrasi. Foto: pixabay.com
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata demos yang artinya rakyat dan kratein artinya pemerintahan. Dari kedua kata tersebut, istilah demokrasi diartikan sebagai kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh rakyat.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi didefinisikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakil. Demokrasi juga diartikan sebagai pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan karya Minto Rahayu, pengertian demokrasi yang paling populer adalah pengertian demokrasi yang didefinisikan oleh Abraham Lincoln, yakni pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Pemerintah dari rakyat artinya semua pemimpin pemerintahan seperti presiden, gubernur, bupati, maupun kepala desa dipilih dan mendapatkan mandat dari rakyat, sehingga dapat mengemban kepentingan rakyat.
Pemerintah oleh rakyat artinya negara dijalankan oleh rakyat melalui mandat dan rakyat sebagai pengawas. Sedangkan pemerintahan untuk rakyat, artinya hasil dan kebijaksanaan diarahkan pada kesejahteraan rakyat atas dasar aspirasi rakyat.

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Ilustrasi prinsip-prinsip demokrasi. Foto: unsplash.com.
Prinsip demokrasi merupakan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis oleh Aim Abdul Karim, prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat Almadudi, yang dikenal sebagai soko guru demokrasi, yakni:
ADVERTISEMENT
Sebagai negara yang menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya, prinsip demokrasi Indonesia sudah terakomodasi dalam Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dasar negara yaitu Pancasila.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian dalam Negeri, prinsip demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yaitu:

1. Prinsip Kerakyatan

Artinya, demokrasi di Indonesia mengikuti paham kedaulatan rakyat. Posisi tertinggi negara berada di tangan rakyat Indonesia dan bersifat tunggal dan tidak terbagi.

2. Prinsip Hikmat Kebijaksanaan

Artinya, kedaulatan rakyat terikat oleh aturan berupa hikmat dan kebijaksanaan. Hikmat dimaknai sebagai kehendak Yang Maha Esa. Sementara kebijaksanaan diartikan sebagai upaya manusia dalam mencari kebenaran atau rasionalisme.
ADVERTISEMENT

3. Prinsip Permusyawaratan

Prinsip permusyawaratan merupakan pelaksanaan musyawarah mencapai mufakat atau bertukar pikiran demi mencari kesepakatan bersama. Musyawarah diharapkan dapat menuntun rakyat menuju kesatuan dari sekian banyak pendapat yang beragam.

4. Prinsip Perwakilan

Berdasarkan prinsip perwakilan, pemerintah Indonesia diselenggarakan dan diamanahkan kepada para wakil rakyat. Dengan prinsip ini, rakyat memilih para wakil tersebut melalui pemilihan umum dalam rangka kehidupan bernegara.

Ciri-Ciri Pemerintahan yang Demokratis

Ilustrasi ciri-ciri pemerintahan yang demokratis. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Pemerintahan yang demokratis merupakan tolak ukur dari penerapan nilai dan prinsip demokrasi. Dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan (PPKn) oleh Ani Sri Rahayu, ciri-ciri yang menggambarkan pemerintahan demokratis, yaitu:
ADVERTISEMENT

Jenis-Jenis Demokrasi

Ilustrasi jenis-jenis demokrasi. Foto: istock.com.
Demokrasi merupakan sistem yang ideal dan hampir semua negara di dunia mempraktikkannya. Demokrasi yang diterapkan di sebuah negara umumnya disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan ideologi setiap negara.
Akibatnya, paham demokrasi di berbagai negara sangat bermacam-macam. Dikutip dari buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2 untuk SMA Sederajat Kelas XI oleh Tijan dan Sugimin, berikut jenis-jenis demokrasi berdasarkan ideologi dan penyaluran aspirasinya.

1. Demokrasi Berdasarkan Ideologi

Berdasarkan sudut pandang ideologi, demokrasi dibedakan menjadi demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal dan demokrasi rakyat.
a. Demokrasi Konstitusional
Jenis demokrasi yang dasar pelaksanaannya adalah kebebasan individu. Jenis demokrasi ini memiliki kekuasaan pemerintahan terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan pada urusan warga negaranya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
ADVERTISEMENT
b. Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Sistem demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletary yang berhaluan Marxisme-komunisme.
Jenis demokrasi ini banyak diterapkan di negara Eropa Timur seperti Rusia, Cekoslowakia, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, dan Yugoslavia.

2. Demokrasi Berdasarkan Cara Penyaluran Aspirasi Rakyat

Berdasarkan cara penyaluran aspirasi rakyat, sistem demokrasi dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
a. Demokrasi Langsung
Jenis demokrasi ini rakyat memiliki kebebasan secara mutlak untuk memberikan pendapat dan semua aspirasi untuk disampaikan secara langsung.
Dalam demokrasi langsung, keberadaan parlemen hampir tidak diperlukan karena tiap warga tidak memerlukan wakil untuk berkomunikasi dengan lembaga eksekutif.
b. Demokrasi Tidak Langsung
Sistem demokrasi yang dalam hal penentuan kebijaksanaan umum dan Undang-Undang, rakyat tidak terlibat secara langsung. Jenis demokrasi ini terdiri atas demokrasi perwakilan atau representatif dan demokrasi perwakilan sistem refendum.
ADVERTISEMENT
c. Demokrasi Perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan atau parlemen.
d. Demokrasi Perwakilan Sistem Refendum
Jenis demokrasi ini adalah gabungan demokrasi langsung dan perwakilan. Rakyat memilih wakil untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut diawasi oleh pengaruh rakyat menggunakan sistem refendum dan inisiatif rakyat.
(IPT)