Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Distributor dan Jenis-jenisnya
10 November 2021 10:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ekonomi, kegiatan distribusi merupakan penyaluran atau pengiriman berbagai keperluan sehari-hari yang dilakukan ke sejumlah orang atau tempat.
ADVERTISEMENT
Melansir buku Sistem Operasional Manajemen Distribusi oleh Mikael Hang Suryanto, distribusi berperan penting dalam menjamin ketersediaan produk secara merata di setiap wilayah.
Apabila distribusi tidak dilakukan secara merata, konsumen akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan produk yang diinginkan. Inilah mengapa sebuah perusahaan biasanya memanfaatkan agen dan distributor, guna mendistribusikan produk mereka.
Distributor
Ari Wijaya dalam buku Cost Killer menyebutkan bahwa distributor adalah orang atau badan usaha yang membeli produk dari produsen, lalu menjualnya kembali pada agen, toko, atau ritel.
Pada umumnya, distributor akan mengambil beberapa produk dari beberapa produsen dalam jumlah yang relatif besar.
Sementara menurut United Nation Statistic Division dalam Wijaya, distributor disebut juga sebagai grosir. Mereka juga berperan sebagai penghubung antara produsen, agen, dan toko-toko ritel.
ADVERTISEMENT
Distributor akan menjual kembali sebuah produk tanpa pengubahan kepada pengguna industri, komersial, pengecer, grosir lain, dan sebagainya.
Jenis-jenis Distributor
Dalam pendistribusian produk, terdapat pihak-pihak yang terlibat di dalam kegiatan distribusi. Menurut Modul Pembelajaran SMA Ekonomi oleh Cucu Risa Asmarani, berikut jenis-jenis distributor:
1. Agen (dealer)
2. Broker (makelar)
Broker merupakan perantara pemasaran yang mempertemukan produsen dan konsumen untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang didapat oleh seorang broker berupa kurtasi atau provisi berupa upah.
3. Komisioner
ADVERTISEMENT
Komisioner merupakan perantara pembelian dan penjualan atas nama pribadi dan bertanggung jawab penuh atas dirinya sendiri. Seorang komisioner mendapat balas jasa berupa komisi.
4. Importir
Importir merupakan pedagang yang menyalurkan produk dari luar negeri ke dalam negeri.
5. Eksportir
Eksportir merupakan pedagang yang menyalurkan barang yang berasal dari dalam negeri ke luar negeri.
6. Grosir
Grosir merupakan pedagang yang membeli sebuah produk, lalu menjualnya kembali kepada pedagang lainnya. Biasanya mereka membeli produk dalam jumlah yang relatif besar.
7. Retailer (pedagang eceran)
Retailer merupakan pedagang yang membeli sebuah produk dan menjualnya kembali secara langsung kepada konsumen. Berbeda dengan grosir, retailer membeli produk dalam jumlah satuan.
Keseluruhan distributor di atas terlibat dalam kegiatan distribusi tidak langsung.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Distribusi
Untuk menyalurkan produk dari produsen ke konsumen, terdapat dua cara antara lain:
1. Distribusi langsung
Distribusi langsung adalah penyaluran produk secara langsung ke konsumen tanpa melalui perantara. Misalnya, penjual nasi goreng memproduksi sendiri makanannya dan langsung dijual ke pembeli (konsumen).
2. Distribusi tidak langsung
Dibanding distribusi langsung, distribusi tidak langsung memerlukan perantara untuk menyampaikan produk kepada konsumen. Misalnya, melalui agen, makelar, dan sebagainya.
(ANM)