Konten dari Pengguna

Pengertian Halalan Tayyiban dan Kriteria Makanan Menurut Ajaran Islam

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
17 Januari 2022 18:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengertian dari halalan tayyiban. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Pengertian dari halalan tayyiban. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, ada istilah yang dikenal dengan sebutan halalan tayyiban. Lantas, coba jelaskan pengertian halalan tayyiban!
ADVERTISEMENT
Menurut jurnal berjudul Konsep Halalan Tayyiban sebagai Energi Membangun Sumber Daya Manusia karya Nur Sari Wangi, halalan tayyiban merupakan asumsi dasar etika Islam yang akan mempengaruhi perilaku seorang muslim.
Makna halalan tayyiban, yakni sesuatu yang halal lagi baik. Secara harfiah, halal arti asalnya adalah lepas atau tidak terikat, sedangkan thayyib berarti baik, bagus (al-hasan), sehat (al-mu’afa), dan lezat (al-ladzidz). Setiap yang baik dan sehat itu pasti halal, tetapi belum tentu semua dan setiap yang halal itu baik.
Lebih lanjut, makna halalan thayiban menurut syar'i, semua makanan atau minuman adalah makanan halal, jika kita makan atau meminumnya akan menyehatkan tubuh kita dan tidak menimbulkan bahaya di kemudian hari.
Mengonsumsi makanan dan minuman halal juga terdapat dalam firman Allah, yakni:
ADVERTISEMENT
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, "Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 168)
Ada juga dalam Surah Al Maidah ayat 88, yakni:
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Artinya, "Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
Kriteria dari makanan halal dan tayyiban. Foto: Unsplash

Kriteria dari Makanan Halal

Mengutip buku CSR Islam: Tujuh Prinsip Transformasi Organisasi untuk Kemajuan Bisnis dan Masyarakat karya Mohammad Reevany Bustami, berikut adalah kriteria halal suatu makanan yang perlu untuk ditinjau, yakni:
ADVERTISEMENT
1. Kandungan Zat
Islam sangat memperhatikan tentang materi barang yang dikonsumsi, dengan kata lain wujud makanan itu harus bersih (suci), jauh dari segala najis dan kotoran yang menjijikan.
2. Cara Memperolehnya
Islam melarang umat Muslim untuk memperoleh makanan dengan cara yang tidak baik, seperti mencuri, merampok, atau merampas milik orang lain.
Oleh karena itu, meskipun makanan tersebut secara kandungan baik dan bersih, harus diperhatikan pula bagaimana cara memperolehnya apakah bertentangan dan ajaran Islam atau tidak.

Kriteria dari Makanan Tayyib (Baik)

Tidak hanya dilihat dari kriteria makanan halal, ada juga kriteria makanan tayyib yang harus diperhatikan menurut ajaran Islam. Kriteria dari makanan tayyib, yakni:
1. Makanan Sehat dan Seimbang
Makanan yang sehat adalah makanan yang memiliki kandungan gizi yang cukup dan seimbang serta memiliki manfaat untuk kesehatan.
ADVERTISEMENT
2. Proporsional
Proporsional artinya makanan yang dikonsumsi harus dikonsumsi sesuai kebutuhan. Tidak dikonsumsi secara berlebihan atau berkekurangan.
Makanan yang dikonsumsi secara berlebihan tidak baik bagi kesehatan tubuh, sedangkan kurang makan juga tidak baik bagi kesehatan, terutama jika anda mempunyai penyakit yang berkaitan dengan pencernaan seperti maag atau asam lambung.
3. Aman
Makanan yang kita konsumsi sehari-hari harus aman dan tidak mengandung hal-hal yang dapat membahayakan tubuh.
(JA)