Konten dari Pengguna

Pengertian Hukum Islam dan Langkah-Langkah untuk Memahaminya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 Juni 2023 13:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Al-quran sebagai hukum Islam. Foto: FS Stock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al-quran sebagai hukum Islam. Foto: FS Stock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pengertian hukum Islam adalah kaidah-kaidah yang membahas tentang tingkah laku mukallaf yang didasarkan pada Alquran dan hadits. Kaidah-kaidah tersebut wajib diakui dan diyakini oleh seluruh pemeluknya, yakni umat Muslim.
ADVERTISEMENT
Dalam hukum Islam, terdapat pembahasan tentang perkara akidah dan amaliyah. Mengutip jurnal Hukum Islam, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia karya Eva Iryani (2017), hukum ini tidak hanya mengajarkan tentang hubungan dengan Tuhan, tetapi juga mengajarkan tentang hubungan dengan sesama manusia.
Secara harfiah, hukum Islam disebut juga sebagai jalan yang dilalui umat manusia untuk menuju kepada Allah SWT. Bukan sekadar teori, aturan-aturan yang termuat di dalamnya juga senantiasa diterapkan dalam sendi kehidupan manusia.
Perlu pemahaman yang luas mengenai pengertian hukum Islam agar tidak salah dalam mengaplikasikan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pengertian Hukum Islam

Ilustrasi Al-quran. Foto: G.Tbov/Shutterstock
Istilah hukum Islam terdiri dua kata, yakni hukum dan Islam. Secara harfiah, hukum berasal dari kata “al-hikmah” yang berarti kebijaksanaan.
ADVERTISEMENT
Orang zaman dahulu menganggap orang yang memahami hukum, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai orang yang bijaksana. Mereka dapat mengendalikan dan mengekang seseorang dari hal-hal yang dilarang agama.
Mengutip buku Hukum Islam karya Prof. Dr. H. Zainuddin Ali (2006) pengertian hukum Islam merupakan terjemahan dari “al-fiqh al-islamy” atau “as-syariah al-islamy”. Dalam terminologi hukum barat, istilah hukum Islam dikenal juga dengan sebutan Islamic Law.
Sementara itu, Al-Baidhawi mendefinisikan hukum Islam sebagai firman Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf, baik berupa tuntutan, pilihan, maupun bersifat wadl’iy.
Abu Zahra mengartikan hukum Islam ke dalam pemahaman yang lebih kompleks. Menurut beliau, hukum Islam adalah khitab Allah yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf yang bersifat memerintahkan terwujudnya kemaslahatan.
ADVERTISEMENT
Hukum Islam mampu mencegah terjadinya kejahatan, baik titah itu mengandung tuntutan (perintah atau larangan) atau semata-mata menerangkan pilihan dan menjadikannya sebagai sebab, syarat, atau penghalang terhadap suatu hukum.
Ilustrasi Al-quran. Foto: Waleed_Hammoudeh/Shutterstock
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum Islam adalah koleksi upaya para ahli hukum untuk menerapkan syariat Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hukum Islam memuat peraturan yang dirumuskan berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rasul.
Agar mendapatkan pemahaman yang benar tentang hukum Islam, umat Muslim perlu melakukan beberapa hal. Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia karya H. Mohammad Daud Ali (1996), berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
(MSD)