Pengertian Kesempatan Kerja dan Faktor-Faktor yang Memengaruhi

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suatu keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan kerja yang siap diisi oleh pencari kerja disebut dengan kesempatan kerja. Kesempatan kerja dijamin dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak."
Mengutip dari laman resmi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, jumlah penduduk Indonesia yang besar ditambah dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang seharusnya menjadi pendorong peningkatan kegiatan ekonomi, terkadang menjadi beban bagi pembangunan ekonomi.
Namun, tingkat pertumbuhan penduduk tinggi itu tidak diiringi oleh pertumbuhan kesempatan kerja. Itulah mengapa tingkat pengangguran melonjak tinggi.
Baik tenaga kerja dan angkatan kerja, keduanya memiliki keterkaitan yang begitu erat. Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, tapi sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Perlu diperhatikan bahwa angkatan kerja dan tenaga kerja memiliki arti yang berbeda. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Pengertian Kesempatan Kerja
Menurut buku e-Modul Ekonomi Ketenagakerjaan Kelas XI, berikut pengertian lebih jelas tentang kesempatan kerja, yakni:
Dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja
Dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi
Lebih lanjut, kesempatan kerja juga dibagi lagi menjadi dua kelompok, di antaranya:
Bekerja penuh (full employment), yaitu mereka yang sudah bekerja dan memenuhi syarat antara lain, bekerja 40 jam kerja perminggu, memiliki upah minimum regional, dan sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahlian
Setengah menganggur, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan. Termasuk dalam kategori setengah menganggur misalnya seorang tenaga kerja lepas yang tidak ada kepastian jam kerjanya
Faktor yang Memengaruhi Kesempatan Kerja
Adanya kesempatan kerja juga didasari oleh beberapa faktor. Simak informasinya di bawah ini.
Usia tenaga kerja
Tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan dan keahlian
Lapangan kerja yang tersedia permintaan dan kebutuhan tenaga kerja
Jumlah angkatan kerja yang tersedia
Besarnya permintaan total masyarakat (permintaan efektif)
Besarnya investasi yang dilakukan perseorangan dan badan usaha swasta
Kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan
Ekspor dan impor yang dilakukan
Kebijakan pajak yang dijalankan oleh pemerintah
Kerja sama dengan negara lain, yang mampu menciptakan kesempatan kerja di luar negeri
(JA)
